Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Empat Pria Sebelum Bos Sanex Masuk Kamar Hotel

Kompas.com - 07/02/2012, 18:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit Umum Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45) pada Kamis (26/1/2012) lalu di Swiss-Belhotel Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Sebelum Ayung masuk kamar 2701 di hotel itu, ternyata sudah ada empat pria lainnya yang menunggu di dalam kamar. Hal ini disampaikan Kepala Subdit Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, Selasa (7/2/2012), di Mapolda Metro Jaya. "Ada empat orang di dalam kamar sebelum Ayung datang," ungkapnya.

Empat orang pria itu terekam dalam kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang dimiliki kepolisian masuk ke dalam kamar 2701 bersama-sama. Beberapa saat kemudian, Ayung lalu keluar dari lift dan menuju kamar 2701 seorang diri.

"Salah satu orang yang sudah menunggu di dalam kamar membukakan pintu saat Ayung datang," ucap Helmy.

Polisi masih mendalami isi pertemuan keempat pria itu dengan Ayung. Tetapi, empat pria itu tak lama berada di dalam karena mereka pun akhirnya meninggalkan Ayung di kamar 2701 seorang diri.

"Selanjutnya baru ada 12 orang lainnya yang terekam di kamera mereka menuju ke arah kamar 2701 di hotel itu bergerombolan. Di antara 12 orang itu ada lima orang yang sudah di amankan polisi. Kami masih dalami peran semuanya apakah semuanya ikut membunuh atau tidak," kata Helmy.

Sedangkan empat orang yang pertama masuk kamar itu, kini masih dalam buruan aparat kepolisian. Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung (45), ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah sofa kamar hotel Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (26/1/2012) malam.

Informasi ini baru diketahui polisi setelah tiga orang pelaku yakni C (30), A (28), dan T (23) mengaku membunuh Harry dan menyerahkan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi. Setelah dikembangkan, polisi juga menahan DN dan KP.

Keduanya berperan melakukan penganiayaan dengan memukul korban. Setelah dipukul, tiga tersangka lain yakni C, A, dan T ditusuk berkali-kali oleh para pelaku di bagian perut, pinggang, dan leher.

Dari penuturan para tersangka, pembunuhan terhadap Ayung dilakukan karena dia berjanji akan membayarkan upah Rp 600 juta atas jasa penagihan utang (debt collector) yang dilakukan para tersangka.

Namun, sesampainya di kamar hotel, ternyata uang itu tidak juga di dapat. Akhirnya, salah satu pelaku mengeluarkan pisau kemudian menusuk pelaku yang diikuti pelaku lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com