Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GKI Yasmin Tak Akan Terima Relokasi

Kompas.com - 08/02/2012, 21:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor, Jawa Barat, menegaskan tidak akan pernah menerima tawaran relokasi bangunan gereja dari pemerintah.

GKI Yasmin mendesak agar pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI.

"Kami tidak akan menerima apa pun relokasi," kata Bona Sigalinging, juru bicara GKI Yasmin, seusai rapat kerja gabungan antara pemerintah dan DPR membahas GKI Yasmin di Kompleks DPR, Rabu (8/2/2012).

Bona menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang berharap pihak GKI Yasmin mau beribadah sementara di gedung di Jalan Harmoni.

Nantinya dalam mediasi, Gamawan berharap pihak GKI Yasmin bersedia menerima tawaran lahan di lokasi lain.

Bona menjelaskan, pihaknya menolak tawaran itu lantaran secara yuridis putusan MA telah menyebut Wali Kota harus mencabut pembekuan izin mendirikan bangunan gereja. Selain itu, ada putusan Ombudsman yang menilai senada.

"Kami sebagai warga negara yang taat hukum akan berpijak pada hukum, tidak pada yang lain. Alasan historis tidak pernah ada di negeri ini usulan relokasi menyelesaikan konflik sejenis. Kita kembalikan ingatan ke kasus HKBP Ciketing, Bekasi. Kami tanya di manakah jemaat HKBP Ciketing beribadah? Tidak di gerejanya yang sah seperti yang dijanjikan relokasi. Padahal mereka dijanjikan secepatnya IMB gereja dikeluarkan," kata Bona.

Bona mengatakan, pihaknya menolak untuk beribadah di gedung di Harmoni lantaran tidak pantas untuk dijadikan tempat ibadah. Pasalnya, kata dia, di sana terdapat fitnes center dan kolam renang.

Bona mempertanyakan rencana mediasi yang akan dilakukan Gamawan. Menurut dia, mengapa pemerintah pusat tidak memerintahkan Pemda Bogor untuk menjalankan putusan MA dan rekomendasi Ombudsman.

"Tujuan Mendagri itu negosiasi. Pertanyaan saya, negosiasi untuk apa? Masa putusan MA dan rekomendasi Ombudsman dinegosiasikan. Negosiasi itu berarti kita tawar menawar. Sekarang ada ribuan putusan pengadilan. Apakah setiap putusan yang berkekuatan hukum tetap lalu dinegosiasikan? Mau jadi apa negeri ini," ucap dia.

Meski demikian, pihak GKI Yasmin tetap membuka pintu dialog. Namun, kata Bona, pihaknya berharap pemerintah segera menjalankan putusan MA lantaran kelompok penentang gereja semakin keras melawan.

"Kami bahkan ibadah di rumah disamperin kelompok fundamentalis radikal sehingga kami tidak bisa beribadah dengan tenang. Apakah pemerintah mau menunggu dulu sampai ada darah keluar seperti di Ciketing? Pertanyaan itu kami kembalikan ke negara ini," tuturnya.

Seperti diberitakan, DPR mendesak agar pemerintah pusat dan daerah segera menuntaskan masalah GKI Yasmin dengan melibatkan semua pihak terkait. Namun, tidak ada batas waktu yang diberikan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com