Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Protes Penghentian Sewa Kios

Kompas.com - 09/02/2012, 04:24 WIB

Jakarta, Kompas - Ratusan pedagang yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pedagang Stasiun Layang menggelar demonstrasi di sejumlah lokasi, Rabu (8/2). Aksi ini digelar bersamaan dengan penghentian sewa kios di sejumlah stasiun layang, seperti Cikini, Gondangdia, dan Juanda.

Selama ini, para pedagang menyewa kios secara resmi kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop I. Namun, beberapa bulan terakhir, sewa kios dihentikan.

Ketua aliansi, Damanik, mengatakan, harga sewa kios kian tinggi. Dia mencontohkan, di Stasiun Juanda, sewa kios melonjak dari Rp 400.000 per meter persegi per tahun menjadi Rp 1,25 juta. ”Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada Kementerian BUMN dan mereka berjanji akan mempertemukan kami dengan pihak PT KAI,” kata Damanik yang juga pedagang di Stasiun Cikini.

Di Stasiun Juanda, lokasi yang biasa digunakan pedagang untuk berjualan kini sudah ditutup seng. Sebagian pedagang berjualan di seberang stasiun menggunakan tenda atau mobil boks.

”Sejak 2011, uang sewa kami dikembalikan. Jadi, bukan pedagang tidak mau bayar sewa,” kata Ny Darno, pedagang bahan pokok di kios Stasiun Juanda.

Menurut dia, selama ini ada kebiasaan pedagang membayar lebih dari uang sewa kepada oknum di stasiun. Namun, pedagang tidak terlampau mempermasalahkannya karena berharap masih bisa berdagang di sana.

Manajer Humas PT KAI Daop I Mateta Rijalulhaq mengatakan, pihaknya tengah menata stasiun. Bangunan kios juga didesain ulang dan diperbarui. Selama perbaikan ini, PT KAI tidak memungut sewa dari pedagang.

Namun, Mateta tidak bisa memastikan waktu yang dibutuhkan untuk penataan ulang kios di stasiun. ”Setelah penataan selesai, siapa saja boleh masuk asalkan memenuhi syarat,” ujarnya.

Dia juga mempersilakan pedagang melapor jika ada pungutan-pungutan di luar sewa kios selama ini.

”Pembayaran sewa kios harus sesuai kuitansi, tidak boleh ada yang lain. Kalau menyimpang, silakan ditunjukkan kepada kami,” katanya. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com