Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bernaldi Djemat Akan Diperiksa di Polres Jaksel

Kompas.com - 09/02/2012, 22:38 WIB

JAKARA, KOMPAS.com- Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya kemungkinan akan memeriksa Bernaldi Kadir Djemat di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, di mana Bernaldi sekarang ditahan.

"Dia waktu dipangil pertama kali tidak datang, dan berjanji pada penyidik akan datang Jumat, 10 Februari besok. Tetapi, dia sejak kemarin sudah ditahan di Polres (Jakarta) Selatan, jadi kemungkinan penyidik akan proaktif mendatangi dia di Polres," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (9/2/2012).

Ia menjelaskan, penyidik Polda akan mengambil keterangan Bernaldi Kadir Djemat sebagai saksi pelapor. Yang dilaporkan olehnya adalah Zumi Zola (Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi) dan Peni Farnita (isteri Bernaldi), dengan sangkaan perzinahan.

"Karena saksi terlapornya belum diperiksa, tentunya dua orang yang dilaporkan terlapor belum kami panggil, apalagi diperiksa. Terlapor itu melaporkan dua orang tersebut pada Januari tahun ini," ungkap Rikwanto. Adapun mengenai penyebab Bernaldi ditahan di Polres, Rikwanto mengatakan, itu adalah kewenangan dan atas pertimbangan penyidik yang mengani kasusnya.

Polres menangani dua kasus laporan penganiayaan yang dilakukan Bernaldi, dengan pelapornya Rini dan Zumi Zola. Keduanya melapor pada September 2011. "Semula pelapor tidak bersedia menjalani pemeriksaan, walaupun sudah melapor, mereka masih berpikir-pikir lagi untuk menjalani proses berita acara pemeriksaan. Beberpa waktu lalu mereka datang untuk menjalani BAP. Kelanjutan dari itu, penyidik memanggil dan mem-BAP terlapor, yakni Bernaldi," tuturnya.

Ia menambahkan, yang melaporkan Bernaldi adalah H Rudi M Rahmat dengan sangkaan perbuatan tidak menyenangkan dan Andi (satpam rumah Rudi) dengan sangkaan penganiayaan. Laporannya pada 9 September 2011.

Zumi Zola juga melaporkan Bernaldi ke Polres itu pada 17 Desember 2011 dengan sangkaan perbuatan tidak menyenangkan. "Jadi tiga orang itu, lebih dulu melaporkan Bernaldi ke Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Rikwanto.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com