Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekasi Tagih Komitmen Jakarta soal Sampah

Kompas.com - 12/02/2012, 22:33 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi kecewa atas tidak ditaatinya berbagai butir kesepakatan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penggunaan lokasi Bantar Gebang, Bekasi, sebagai tempat pembuangan sampah terpadu asal Ibu Kota.

"Ada 23 butir kesepakatan yang harus dijalankan oleh DKI sebagai kompensasi atas pemanfaatan lahan di Bantar Gebang. Namun, banyak yang tidak dilaksanakan mulai 2008 hingga sekarang," kata Kepala Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bekasi Dadang Hidayat di Bekasi, Minggu (12/2/2012).

Dadang mengatakan, butir kesepakatan yang belum ditaati itu antara lain audit terhadap lingkungan, pembuatan buffer zone, serta penurapan Kali Ciasem. Dalam kesepakatan itu, misalnya, setiap tahun Pemprov DKI Jakarta bersepakat menanam pohon pada areal seluas 1.000 meter persegi dengan tanaman yang bisa mengurangi ataupun menyerap bau sampah. "Sekarang sudah tahun keempat dan berarti harusnya sudah 4.000 meter persegi yang ditanam, tapi faktanya belum ada penanaman sama sekali," ujarnya.

Terkait dengan penurapan Kali Ciasem, Dadang menyatakan, luas elevasi yang diturap mencapai 3.000 meter persegi sesuai kesepakatan. Ia berharap penurapan sudah bisa dilakukan pada tahun ini karena kondisi air sungai yang menghitam dan mengeluarkan bau tak sedap. Penurapan itu diharapkan dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh air lindi yang mengalir dari tumpukan sampah. Dadang mengatakan, setiap hari pemerintah Kota Bekasi menerima sampah lebih dari 5.000 ton asal Jakarta.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Haryanto Hendrata menegaskan akan memanggil aparat Dinas Kebersihan DKI Jakarta sehubungan belum ditaatinya sebagian butir-butir kesepakatan sebagai kompensasi pemanfaatan TPST Bantar Gebang tersebut. "Secepatnya kita akan panggil aparat Dinas Kebersihan DKI dan mudah-mudahan ada titik temu serta bisa dilaksanakan pada 2012," ujar anggota DPRD dari fraksi PKS itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com