Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tantang Aldi Tunjukkan Bukti Perselingkuhan Zumi Zola

Kompas.com - 13/02/2012, 09:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bernaldi Kadir Jemat atau yang akrab disapa Aldi dan kuasa hukumnya mengaku memiliki bukti kuat perselingkuhan antara Zumi Zola dengan mantan istrinya, Peni Fenita Saputri. Aldi pun mengaku memiliki bukti percakapan phone sex melalui Blackberry Messanger (BBM) dan foto telanjang Zumi-Peni.

Namun, aparat kepolisian justru mengaku sama sekali belum mendapatkan bukti yang disebutkan Aldi itu meski pria itu dan kuasa hukumnya sudah secara lantang berbicara kepada media massa.

"Tidak ada bukti satu pun yang diserahkan ke kami. Saat dia melapor, hanya laporan saja, tidak disertakan bukti," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (13/2/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Ia melanjutkan, bukti-bukti berupa percakapan BBM dan foto telanjang sebaiknya diserahkan ke pihak penyidik. "Jangan hanya ditunjukkan ke media. Serahkanlah ke kami kalau memang bukti itu ada," kata Rikwanto

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Zumi Zola, aktor sekaligus model yang kini menjadi Bupati Tanjung Labung Timur dilaporkan ke Polda Metro Jaya telah melakukan perselingkuhan dengan Peni Fenita Saputri pada tanggal 24 Januari 2012. Saat perselingkuhan terjadi, Peni merupakan istri dari Bernaldi Kadir Jemat yang akhirnya melaporkan perselingkuhan ini.

Aldi mengetahui perselingkuhan tersebut setelah membaca pesan BBM istrinya dari Zumi Zola yang berisi gambar telanjang keduanya. Namun, Aldi sendiri saat ini juga tersandung kasus lainnya. Aldi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan kini sudah ditahan di Mapolrestro Jakarta Selatan sejak pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com