Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebrutalan AMN Harus Diungkap

Kompas.com - 20/02/2012, 03:19 WIB

Jakarta, Kompas - Polisi harus mengungkap tuntas kasus tindakan brutal AMN (13) yang menikam kawannya sendiri, SM (12), secara bertubi-tubi di Limo, Depok, Jawa Barat. Sementara perlindungan bagi AMN sebagai anak tetap harus diperhatikan.

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, Minggu (19/2), mengatakan, setiap kejahatan harus diusut sampai tuntas, termasuk kejahatan yang dilakukan oleh anak. Pengusutan secara tuntas itu utamanya untuk mengungkap penyebab utama tindakan brutal yang dilakukan oleh anak tersebut.

”Jelas, setiap pelaku kejahatan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Reza.

Namun, karena pelakunya anak, dia berhak memperoleh pendampingan dari psikolog, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan mengacu pada undang-undang itu, anak yang terlibat dalam kejahatan tetap terlindungi haknya. Aparat penegak hukum juga dapat mengendalikan diri dan tak memperlakukan mereka seperti orang dewasa.

”Dalam penyelidikan, polisi sebaiknya melibatkan psikolog guna mendampingi pelaku. Namun, penyelidikan tetap harus berjalan sampai tuntas,” katanya.

Sejak ditangkap pada Jumat oleh Kepolisian Sektor Limo, AMN dititipkan di tahanan anak Polsek Cimanggis. Kepala Polsek Limo Komisaris Sukardi mengatakan, sejauh ini AMN tak menunjukkan tindakan agresif.

Untuk penyelidikan selanjutnya, Sukardi mengaku telah menyiapkan surat untuk pendampingan bagi AMN kepada Lembaga Psikologi Universitas Indonesia. ”Kami juga meminta para psikolog di lembaga itu untuk mengamati kejiwaan AMN. Kondisi kejiwaan seperti apa yang menyebabkan dia melakukan tindakan brutal itu,” tuturnya.

Kian membaik

SM hingga Minggu masih dirawat di High Care Unit RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Ayah SM, Sukino (45), mengaku, kondisi kesehatan anak keduanya itu kian membaik. ”Sekarang sudah bisa makan dengan baik,” kata Sukino, penyandang tunanetra yang berprofesi sebagai tukang pijat keliling.

Selain senang kondisi anaknya membaik, beban pikiran Sukino saat ini juga agak berkurang karena seluruh biaya pengobatan SM ditanggung oleh Wali Kota Depok. Namun, Sukino mengaku tak menyangka AMN menganiaya anaknya begitu kejam. Sebab, dalam keseharian, keduanya memiliki hubungan pertemanan yang cukup erat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com