Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foke: Ormas Langgar Hukum Akan Dikenai Sanksi

Kompas.com - 20/02/2012, 16:09 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Maraknya tindak kekerasan yang dilakukan oleh berbagai organisasi masyarakat di Jakarta menimbulkan keresahan masyarakat dan memunculkan aksi penolakan dari masyarakat terhadap ormas-ormas yang kerap bertindak brutal ini. Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan bahwa ormas yang melanggar akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Saya kira polisi dan aparat hukum di Jakarta dengan didukung pula oleh TNI akan menegakkan hukum secara konsekuen," kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, di Balaikota, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Bahkan ia menyatakan tidak akan pandang bulu terhadap ormas-ormas yang ada di Jakarta. Jika terbukti ada sebuah ormas yang berulang kali mengganggu ketertiban umum dan mengancam keamanan masyarakat, maka tindakan tegas akan segera diambil.

"Siapa pun dan dari mana pun asalnya, kalau mereka melakukan kegiatan yang melanggar hukum, maka akan dikenai sanksi," tutur Foke.

Terkait aksi penolakan ormas yang kerap melakukan kekerasan, Foke menyambut baik hal ini. Mengingat Indonesia merupakan negara hukum, pihak yang melanggar hukum harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Di mata hukum, semua punya kedudukan yang sama," ujarnya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan mengatakan, segala bentuk ormas, selama mampu bersinergi dan membawa manfaat yang baik bagi masyarakat umum, tidak ada alasan untuk dibubarkan. Namun jika terbukti melakukan hal-hal yang terus meresahkan masyarakat, maka sesuai peraturan yang berlaku, mereka harus ditindak.

"Jika bisa bersinergi, kenapa tidak. Ini sesuai dengan Kemdagri. Kemdagri sudah kasih dua kesempatan kan," ujar Fadjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com