Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Bayi Terbongkar

Kompas.com - 22/02/2012, 02:43 WIB

Depok, Kompas - Maraknya perdagangan orang perlu diwaspadai. Kepolisian Sektor Limo, Kota Depok, berhasil membongkar praktik jual-beli dua bayi asal Kota Bogor. Bayi kembar berusia delapan hari itu sudah dibeli tersangka pelaku Rp 1,8 juta dan direncanakan dijual lagi kepada pihak ketiga.

Penjualan bayi ini terjadi karena sang ibu, An (29), merasa tidak sanggup mengasuh anaknya. An kemudian mencari pengasuh bayinya melalui bantuan tetangga. Dari Edah (50), tetangganya, An kemudian mengenal MS (49), warga Depok yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka penjualan bayi.

MS mengatakan kepada An akan membawa bayi tersebut kepada saudaranya agar diasuh. Sebagai gantinya, MS memberikan uang Rp 1,85 juta kepada An untuk mengganti biaya persalinan. Namun, MS bukannya menyerahkan kepada saudaranya, melainkan bayi tersebut malah ditawarkan lagi kepada orang-orang di Depok.

Akan tetapi, rencana ini tercium tim Reserse Mobil Kepolisian Sektor Limo. Kemudian, tim reserse menjebaknya dengan berpura-pura menawar bayi dan ingin membelinya akhir pekan lalu.

”Pelaku ditangkap petugas saat transaksi di ITC Depok, Jalan Margonda Raya (Jumat 17/2),” tutur Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Selasa (21/2).

Polisi terus mendalami praktik jual-beli bayi ini. Sementara ini, polisi masih menangkap MS seorang. Polisi tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Atas perbuatannya ini, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Ancaman ini sesuai dengan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang.

Tak mengira dijual

Saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor, An mengaku sama sekali tidak berniat menjual bayinya.

Dia mengaku, awalnya hendak mencari orang yang mau mengadopsi kedua bayi yang dilahirkannya pada 11 Februari lalu. Saat itu, salah seorang tetangganya, Edah, memiliki seorang teman yang mencari bayi.

”Saya enggak tahu dijual. Kalau tahu begitu, saya enggak mau,” tutur An yang mengaku hendak memberikan anaknya kepada orang lain karena tidak mampu.

Pengakuan An, bayi kembar itu hasil hubungannya dengan Roni, suaminya yang kedua. Roni kabur meninggalkannya saat usia kandungannya itu dua bulan.

Dari pernikahannya dengan Deni, suami pertamanya, An mendapatkan dua anak yang berusia 11 tahun 6 tahun.

Beberapa tetangga An menuturkan, setelah bercerai dengan Deni, An belum menikah resmi dengan Roni, hanya berpacaran.

An sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji Rp 650.000 per bulan, bekerja dari pagi hingga petang.

Ia tinggal menumpang di rumah orangtuanya yang hanya memiliki dua kamar bersama saudara-saudaranya. Ayahnya bekerja sebagai petani penggarap dan dua bulan terakhir sakit-sakitan.

Edah mengaku juga tidak menyangka kalau MS itu ternyata hendak memperjualbelikan anak, bukan berniat mengadopsi.

”Yang mau mengadopsi itu orangnya baik. Saya sama sekali tidak menyangka bakal menjual bayi itu. Saya enggak diiming-imingi uang karena hanya mau bantu An,” tutur Edah.

Nantikan pengadopsi

Setelah kejadian ini, An tetap berharap ada orang lain yang benar-benar serius ingin mengadopsi kedua anaknya. ”Supaya hidup mereka lebih baik,” tutur An sambil menangis.

Selama penyidikan, dua bayi yang belum bernama ini dititipkan ke Yayasan Bina Remaja Mandiri di Jalan Juanda, Kota Depok. Kedua bayi dalam kondisi sehat dan sempurna seluruh organ tubuhnya.

Polisi tidak menyerahkan kembali bayi itu kepada keluarga, tetapi ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Depok.

Sudarya, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Depok, mempersilakan jika ada yang ingin mengadopsi bayi terebut. Namun, yang hendak mengasuh harus memenuhi syarat, di antaranya, sudah berumah tangga minimal lima tahun, tidak memiliki keturunan, menunjukkan surat nikah, surat sehat dari dokter, dan minimal usia suami 30 tahun. ”Kami juga akan melakukan survei langsung,” tutur Sudarya.

Tiga remaja dijual

Di Jakarta Utara, tiga remaja putri, V (15), R (15), dan E (16), juga diketahui dijual sebagai pekerja seks komersial di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, oleh dua pria yang berprofesi sebagai awak angkutan umum Mikrolet jurusan Kampung Melayu-Senen.

R dan E telah dikembalikan kepada orangtuanya, sementara V dititipkan di rumah aman karena terancam akan dijual lagi.

Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia M Ihsan mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kini, pihaknya tengah berupaya mendorong kepolisian menangkap kedua pria yang telah menjual tiga remaja putri itu.

Menurut Ihsan, ketiga remaja itu datang dari keluarga miskin. Sehari-hari ketiganya bekerja sebagai pengamen di atas bus di wilayah Jakarta Timur. (MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com