Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santunan Kecelakaan Motor Disalurkan

Kompas.com - 22/02/2012, 03:47 WIB

Balikpapan, Kompas - Sebanyak Rp 22,2 miliar disalurkan Jasa Raharja untuk menyantuni korban meninggal dan luka berat dalam kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Timur. Sekitar 75 persen atau Rp 16 miliar di antaranya adalah korban kecelakaan kendaraan roda dua.

”Semakin mudah masyarakat membeli motor, tetapi kesadaran berkendara tidak. Dari 14 kabupaten/kota di Kaltim, hanya Balikpapan yang kesadaran berlalu lintasnya lumayan baik,” kata Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Timur Tri Haryanto di Balikpapan, Selasa (21/2).

Tahun 2011, Jasa Raharja menyiapkan dana santunan sebesar Rp 25 miliar, tetapi yang disalurkan Rp 22,2 miliar. Jadi, selisihnya Rp 3 miliar.

Sepanjang 2011, di Kaltim terjadi 1.292 kecelakaan lalu lintas. Angka ini naik 5 persen dari tahun 2010 (1.231 kasus). Korban meninggal tercatat 424 orang, turun 15 persen dari tahun 2011 sebanyak 499 orang. Adapun korban luka berat di tahun 2011 adalah 481 orang, naik 33 persen dari tahun 2010 (362 orang).

Walaupun korban lalu lintas berhak mendapatkan santunan, Tri mengatakan, tetap ada kemungkinan warga luput dari santunan karena tidak tahu hendak mengurus ke mana. Syahrul (30), warga Gunung Guntur, Balikpapan, beberapa waktu lalu pernah mengalami kecelakaan dan ia tidak mengurus santunan. Saat itu, karyawan swasta ini menebus biaya rumah sakit Rp 1 juta lebih.

”Saya enggak tahu mengurus ke mana, dan tidak ada yang memberi tahu tentang hak mendapatkan santunan Jasa Raharja. Idealnya, Jasa Raharja, rumah sakit, dan polisi mengonsep bersama dulu tentang mekanisme penyaluran. Usul saya, santunan kecelakaan ini dimasukkan saja sebagai faktor pengurang dari biaya rumah sakit,” kata Syahrul.

Jasa Raharja mulai menjalin kerja sama dengan rumah sakit agar bisa menyantuni korban.(PRA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com