Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Herry Heryawan: Saya Tidak Takut Berantas Preman

Kompas.com - 22/02/2012, 05:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan menyatakan bahwa dirinya tak gentar jika pengacara dan keluarga John Kei melaporkan kasus penembakan John Kei ke Propam Polri.

"Saya tak gentar. Jangankan selangkah, setengah langkah pun saya tak akan mundur menghadapi dan membasmi premanisme, apalagi di kota Jakarta," tegas Herry kepada Tribunnews.com baru-baru ini.

Ia mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan saat melakukan penangkapan terhadap tersangka sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) di kepolisian. Soal penembakan tersebut, ungkap Herry, dilakukan karena target operasi malam itu melakukan perlawanan saat polisi sedang melakukan penangkapan.

Sosok Herry memang dikenal tegas dan tak ada kompromi dalam upaya pemberantasan premanisme. Sejak menjabat Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, Herry mengungkap sejumlah kasus tindak kejahatan yang melibatkan sindikat premanisme, di antaranya kasus perdagangan manusia (trafficking) anak di bawah umur asal Kupang di Bintan Centre (Tanjung Pinang), sederet kasus pembunuhan, dan sindikat pengiriman TKI ilegal ke Malaysia.

Tak hanya itu, ketika resmi menjabat Kasat Reskrim Poltabes Barelang, Batam, salah satu agenda utamanya adalah membasmi premanisme di kota industri tersebut. Tak tanggung-tanggung, dalam sebuah operasi yang dipimpinnya, ratusan preman yang kerap berkeliaran di Batam berhasil diamankan.

Selain menjabat Kasat Reskrim Poltabes Barelang, Herry adalah mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polda Kepri. Alumnus Akpol 1996 ini turut ambil bagian dalam penumpasan teroris di Medan beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat malam, karena diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (45), pada 26 Januari 2012 di Swiss-Belhotel. John Kei dilumpuhkan ketika berada di dalam kamar 501. Dalam penyergapan itu, John Kei ditangkap bersama seorang perempuan inisial AF, yang kemudian diketahui mengomsumsi sabu.

John Kei kini masih dirawat di RS Polri Kramat Jati seusai menjalani operasi dan pemasangan pen di kaki kanannya. Menurut tim medis yang menangani, butuh waktu selama satu sampai dua pekan bagi John Kei masuk masa pemulihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com