Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Mayasari Bhakti Akibat "Human Error"

Kompas.com - 22/02/2012, 13:42 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua sopir bus Mayasari Bakti yang terlibat kecelakaan di Slipi dan Pasar Rebo, yakni Heri Eriyana dan Supriyadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Legal Officer Mayasari Bhakti Agus Yono membenarkan bahwa kedua sopir tersebut sudah menjadi tersangka lantaran berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kecelakaan tersebut terjadi akibat human error.

"Tim legal kami terus memberikan pendampingan kepada dua sopir yang sudah menjadi tersangka itu. Kami juga masih menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan," kata Agus ketika dihubungi, Rabu (22/2/2012).

Dia menjelaskan, secara rutin pihak Mayasari Bhakti mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat) rutin bagi para pengemudinya. Diklat tersebut dilakukan tiap enam bulan sekali di Cibubur. "Diklat ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI dan Polda Metro Jaya," kata Agus.

Dalam diklat tersebut, para pengemudi mendapatkan pelatihan lengkap, mulai dari hal-hal teknis seperti kondisi kendaraan, hingga pengetahuan mengenai peraturan lalu-lintas dan kecelakaan. Tidak hanya itu, pihak Mayasari Bhakti juga selalu mengadakan briefing setiap pagi untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Dengan adanya pengarahan tersebut, sekitar 1.750 pengemudi, tidak akan ada lagi kecelakaan yang melibatkan bus Mayasari Bhakti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com