Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bercak Darah Jadi Petunjuk

Kompas.com - 23/02/2012, 20:49 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan di halaman parkir RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2012) dini hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, memaparkan, penetapan ketiga tersangka berdasarkan bukti baju yang dikenakan salah satu tersangka dipenuhi darah, yang diduga dari korban tewas akibat penyerangan.

Ketiga tersangka ditangkap di salah satu bengkel di Cengkareng, Jakarta Barat, saat hendak membersihkan mobil. Diduga pembersihan untuk menghilangkan jejak.

Ketiga tersangka mengakui perbuatannya, setelah diperiksa sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB di kantor Polres Metro Jakpus.

Namun untuk memastikan, Polri masih menunggu tes DNA darah pada baju tersangka dan korban tewas yang jenazahnya sempat disemayamkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Seperti diberitakan, sekitar 50 orang bersenjata tajam, menyerang 10 orang yang sedang melayat jenazah Bob Stanley Sahusilawane di Gedung A Rumah Duka RSPAD. Antara pukul 01.30 WIB dan pukul 02.00 WIB, mereka kelompok bersenjata parang menyerang, dan  salah satu pelaku adalah perempuan.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengidentifikasi pelaku penyerangan dan korban ialah kelompok pemuda asal Ambon, Maluku.

Dalam serangan itu, dua orang tewas yakni Ricky Tutu Boy dan Stanley AY Wenno. Empat terluka yakni Jefri Kailola, Errol Karl Latumanui, Oktavianus Max Milan, dan Yopi Jonatan Berhitu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com