Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPO Anak Buah John Kei Sempat Terlihat di RS Polri

Kompas.com - 23/02/2012, 22:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Poken Fakaubun (43), anak buah John Kei yang menjadi buron dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung, sempat menampakkan diri di Rumah Sakit Polri Soekanto, Jakarta, Jumat (17/2/2012) malam.

Keberadaan Poken ini sempat terlihat para wartawan. Pada Jumat malam itu, puluhan aparat kepolisian dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya berjaga-jaga di sekeliling ruang Unit Gawat Darurat RS Polri dengan dipersenjatai lengkap senjata laras panjang. Mereka melarang siapa pun yang hendak memasuki ruang itu lantaran John Kei masih menjalani perawatan.

John Kei ketika itu sedang menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang di kaki kanannya. Proyektil itu adalah "hadiah" aparat kepolisian saat menangkapnya di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Ketika itu, belasan kerabat John berdatangan, termasuk adik kandungnya, Tito Refra, dan Poken.

Saat wartawan mewawancarai Tito, pria yang kini menjadi kuasa hukum John Kei itu bercerita tentang kronologi penangkapan kakaknya. Ia mengatakan bahwa saat peristiwa penangkapan terhadap John terjadi, dirinya kebetulan sedang menikmati live music di Hotel C'one bersama ketiga rekannya. Ketiganya adalah Poken Fakaubun, Hamko, dan Adiwira.

Tito bercerita bahwa saat itu ada 100-an polisi berpakaian sipil hadir di lokasi penangkapan. Perhatian semua aparat saat itu tertuju pada satu target, yakni John Kei. Ketika John telah dibekuk polisi dan langsung dilarikan ke Polda Metro Jaya, lalu dibawa lagi ke Rumah Sakit Polri Soekanto, John bersama dengan teman-temannya, termasuk Poken, menuju ke rumah sakit tersebut.

Saat wawancara dilaksanakan pun, Tito sempat menunjuk ke arah Poken. "Kalau enggak percaya sama cerita saya, tanya sama Poken. Saya sama Poken di sana," ucap Tito malam itu.

Tito memperkenalkan bahwa orang yang di seberangnya adalah Poken Fakaubun. Ia pun memastikan agar para wartawan tidak salah dalam menulis nama Poken. "Marganya Fakaubun. Itu orangnya," tutur Tito.

Selang enam hari kemudian, nama Poken ditetapkan sebagai buron dalam kasus yang sama dengan John Kei. Poken masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Polda Metro Jaya hari ini. Ia menjadi buron bersama enam orang lainnya yang juga anak buah John Kei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com