JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka penyerangan kelompok pemuda Ambon di Rumah Duka RSPAD Gatot Soebroto digiring dari kantor Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2012) siang.
Kedua tersangka itu diduga dibawa untuk pengembangan kasus penyelidikan sekaligus mengejar pelaku penyerangan lainnya yang belum tertangkap. "Kasus terus dikembangkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakpus Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi.
Kedua tersangka yang digiring itu diborgol. Salah satu berkaus kerah hijau. Yang lainnya berkaus kerah motif garis-garis cokelat dan abu-abu.
Polri juga sempat menggiring satu tersangka lainnya tetapi karena dikejar-kejar wartawan, tersangka itu dimasukkan kembali ke kantor. Tersangka yang satu itu berkemeja putih dan bertato di lengan kiri.
Sejauh ini Polres Metro Jakpus menerapkan tiga tersangka penyerangan berinisial S,S, dan E. Mereka ini bagian dari kelompok penyerang yang terdiri dari 50 pemuda Ambon yang bersenjata parang. Salah satu penyerang teridentifikasi sebagai perempuan.
Kelompok yang diserang ialah 10 pemuda Ambon yang sedang melayat jenazah rekan mereka yakni Bob Stanley Sahusilawane di Gedung A Rumah Duka RSPAD. Dua pemuda tewas dan empat pemuda terluka akibat diserang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.