Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Ayung Sesuai

Kompas.com - 24/02/2012, 23:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung dilakukan Jumat (24/2/2012) sore tadi di Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Di dalam rekonstruksi yang berlangsung setengah jam itu, kuasa hukum para tersangka mengatakan bahwa reka adegan berjalan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP).

"Semua sudah sesuai dengan BAP, tidak ada yang disanggah," ungkap Tito Refra, yang menjadi kuasa hukum seluruh tersangka kasus ini, Jumat (24/2/2012), di lokasi.

Pada rekonstruksi itu, sebanyak lima dari enam tersangka dihadirkan untuk kembali memeragakan pembunuhan itu. Kelima tersangka yang dihadirkan adalah Tuce Kei, Ancola Kei, Candra Kei, Dani Res, dan Kupra. Sedangkan John Kei tidak mengikuti rekonstruksi lantaran masih menjalani perawatan di RS Polri Soekanto, Jakarta.

Tito mengatakan bahwa rekonstruksi hanya berlangsung sekitar setengah jam. "Tapi saya tidak ingat ada berapa adegan yang direkonstruksikan," ungkapnya.

Rekonstruksi yang dilakukan tertutup dengan pengamanan ketat dari pasukan Brimob Polda Metro Jaya bersenjata laras panjang ini dilakukan oleh tim penyidik Subdit Umum Polda Metro Jaya. Setelah rekonstruksi selesai dilakukan, aparat kepolisian pun langsung meninggalkan lokasi. Para tersangka pun sudah dikembalikan ke rumah tahanan Mapolda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Tan Harry Tantono alias Ayung yang merupakan pengusaha peleburan baja ditemukan tewas bersimbah darah pada tanggal 26 Januari 2012 lalu di kamar 2701, Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ayung tewas dengan 32 luka tusuk yang ada di bagian perut, pinggang, dan leher. Sebanyak enam orang tersangka diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah Tuce Kei, Ancola Kei, Candra Kei, Dani Res, Kupra, dan John Kei.

John Kei diduga sebagai otak pembunuhan itu. Motif sementara dari pembunuhan berencana ini adalah karena penagihan fee jasa debt collector yang sudah digunakan Ayung. Nilainya mencapai Rp 600 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com