Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Renny Tupessy Mungkin Dipublikasikan

Kompas.com - 01/03/2012, 10:03 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi kemungkinan akan menetapkan RP alias Renny Tupessy ke dalam daftar pencarian orang, dan fotonya juga dipublikasikan. Sebab, hingga saat ini yang bersangkutan belum juga diketahui keberadaannya.

"Kemungkinan itu (fotonya dipublikasikan) bisa saja (dipublikasikan). Terhadap RP ini, kan, sudah ada peringatannya, pihak keluarga sudah diberi tahu, bahwa yang bersangkutan dicari kami, sebab keterangannya diperlukan untuk menambah terang duduk kasus penyerangan itu. Tetapi sampai saat ini dia tidak muncul. Dia tidak muncul juga," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (1/3/2012) pagi.

Ia menambahkan, Renny Tupessy adalah adik Edo Tupessy. Edo adalah seorang dari tujuh tersangka kasus penyerangan di Rumah Duka RSPAD yang sudah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Edo disangka sebagai orang yang mengajak dan menyuruh penyerangan terhadap enam orang, di mana dua di antanya tewas di lokasi penyerangan.

Renny Tupessy, lanjut Rikwanto, dicari polisi karena sejumlah saksi melihat yang bersangkutan berada di lokasi kejadian saat penyerangan itu. Ciri fisiknya adalah bertubuh tinggi ramping dengan rambut kemerahan.

"Tetapi, kepastian kapan dia resmi di-DPO-kan dan fotonya disebar, saya tanyakan dahulu ke tim penyidik kasusnya," tambah Rikwanto.

Sementara mengenai tersangka kasus penyerangan tersebut, Rikwanto menegaskan, tetap tujuh orang, di mana dua orang di antaranya baru ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa malam. Dua orang itu adalah Yongki Maslebu dan Rely Pasipulan.

"Dua orang ini terbukti ikut menyerang dan memukuli korban dengan balok kayu dan senjata tajam," kata Rikwanto.

Sementara 19 orang lainnya yang ditangkap, setatusnya hanyalah sebagai saksi dan sudah dilepaskan lagi. Namun demikian, tim penyidik masih terus menganalisa dan memeriksa silang keterangan-keterangan mereka. "Jika nantinya ditemukan cukup bukti bahwa mereka atau di antara mereka terlibat mengeroyok para korban, tidak tertutup kemungkinan mereka menjadi tersangka dan ditahan," tutur Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com