Jakarta, Kompas -
”Jadi, untuk kasus penyerangan di rumah duka RSPAD sudah terungkap dan tuntas. Untuk mengungkap kasus penyerangan ini, kami telah memeriksa 43 saksi,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, Minggu.
”Tujuh tersangka sudah jadi tahanan, sedangkan tiga lagi, JR, Ir, dan H, masih tersangka, tetapi belum ditahan karena belum 1 x 24 jam. Ketiganya baru ditangkap hari ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi.
AR Yoyol menuturkan, Ir dan H ditangkap di rumah Hercules di Indramayu. Terkait dengan hal itu, pihaknya akan menyelidiki hubungan antara kelompok JR (kelompok penyerang) dan kelompoknya. Penyerangan itu sendiri terkait utang-piutang transaksi narkoba.
Hercules yang dihubungi terpisah menyatakan tidak tahu Ir dan H menginap di rumahnya di Indramayu. Sebab, ia tidak berada di rumah terkait dengan pengobatan sakitnya. ”Saya diberi tahu polisi bahwa dua orang diamankan dari rumah saya tadi pagi. Ternyata dua orang itu menginap di sana karena dibawa saudara saya yang bernama Bobby,” ujar Hercules.