Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Penyerang di RSPAD Ditangkap

Kompas.com - 05/03/2012, 03:04 WIB

Jakarta, Kompas - Dengan ditangkapnya Ny Ir alias Irine alias Renny Tupessy bersama suaminya, Herry, pada Minggu (4/3) pagi di Indramayu, Jawa Barat, semua tersangka pelaku penyerangan dan pembunuhan dua orang di rumah duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang berjumlah 10 orang sudah ditangkap. Kini, tiga orang terkait kelompok penyerang ini, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba, masih diburu.

”Jadi, untuk kasus penyerangan di rumah duka RSPAD sudah terungkap dan tuntas. Untuk mengungkap kasus penyerangan ini, kami telah memeriksa 43 saksi,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, Minggu.

”Tujuh tersangka sudah jadi tahanan, sedangkan tiga lagi, JR, Ir, dan H, masih tersangka, tetapi belum ditahan karena belum 1 x 24 jam. Ketiganya baru ditangkap hari ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi.

AR Yoyol menuturkan, Ir dan H ditangkap di rumah Hercules di Indramayu. Terkait dengan hal itu, pihaknya akan menyelidiki hubungan antara kelompok JR (kelompok penyerang) dan kelompoknya. Penyerangan itu sendiri terkait utang-piutang transaksi narkoba.

Hercules yang dihubungi terpisah menyatakan tidak tahu Ir dan H menginap di rumahnya di Indramayu. Sebab, ia tidak berada di rumah terkait dengan pengobatan sakitnya. ”Saya diberi tahu polisi bahwa dua orang diamankan dari rumah saya tadi pagi. Ternyata dua orang itu menginap di sana karena dibawa saudara saya yang bernama Bobby,” ujar Hercules. (RTS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com