Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pepi Fernando Divonis 18 Tahun

Kompas.com - 05/03/2012, 15:43 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman penjara selama 18 tahun kepada terdakwa perkara terorisme terkait kasus bom buku, Pepi Fernando. Hendi dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam Pasal 15 juncto Pasal 6 UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim Moestofa, di PN Jakarta Barat, Senin (5/3/2012). Sebelumnya, Pepi Fernando dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum. Atas putusan itu, terdakwa Pepi Fernando menyatakan pikir-pikir.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim berpendapat, terdakwa bersalah melakukan tindak pidana terorisme Pasal 15 juncto Pasal 6 UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam dakwaan, menurut JPU, sekitar bulan Maret 2011, terdakwa bersama terdakwa lain Pepi Fernando membuat bom dalam bentuk buku. Untuk mengetahui target pengiriman bom buku, terdakwa mencari beberapa nama melalui internet. Beberapa nama yang ditemukan adalah Ahmad Dani, Japto, Ulil Abshar Abdalla, dan Goris Mere.

Terdakwa Pepi merencanakan dan menggerakkan kelompoknya, yaitu Muhamad Fadil, Hendi Suhartono, Irman Kamaludin, Febri Hermawan, Muhamad Maulana, Watono, Darto, Wari Suwandi, Riki Riyanto, Fajar Dwi Setyo, Mugiyanto, Ade Guntur, Mochmad Syarif, Juni Kurniawan, dan Juhanda, untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com