Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencabulan Habib H Jadi 13 Orang

Kompas.com - 07/03/2012, 06:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Korban dugaan pencabulan yang dilakukan Habib H, pimpinan sebuah majelis taklim, terus bertambah. Kini, jumlah korban bertambah menjadi 13 orang. Hal ini diungkapkan pendamping para korban, Edy Wahidi, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/3/2012).

Dua korban baru yang kini menjadi saksi dalam kasus itu adalah F dan A. "Kami bawa dua lagi korban baru Habib H, usianya masih 16 tahun. Dua korban ini berinisial F dan A. Mereka sudah diperiksa di Polda hari ini," ujar Edy. Menurutnya, F dan A mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku pada tahun 2010.

Dua korban baru ini ditambahkan sebagai saksi untuk menguatkan laporan yang dibuat sebelumnya. Diduga, jumlah korban pencabulan lebih banyak lagi. Edy menambahkan bahwa selain menambahkan korban, polisi juga merujuk tujuh korban sebelumnya untuk menjalani pemeriksaan psikologis di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta (P2TP2A) di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ini baru pertama kali mereka diperiksa psikolog. Hasilnya nanti akan ada dua minggu lagi," ucap Edy.

Diberitakan sebelumnya, Habib H yang merupakan pimpinan majelis zikir dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 11 laki-laki. Pelecehan terjadi pada 2006-2011. Saat itu, tujuh orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Habib H dinilai sudah melakukan pelecehan dengan modus terapi kesehatan terhadap para korbannya. Selain itu, para korban juga melaporkan percakapan antara mereka dan Habib H, yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual. Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Habib H pada pekan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com