Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kalbar Sita 40 Gram Sabu

Kompas.com - 09/03/2012, 14:28 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com- Peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, masih terus terjadi. Jumat (9/3/2012) pagi tadi, jajaran Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalbar menangkap dua tersangka dengan barang bukti 40 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Ahmad Alwi mengatakan, dua tersangka yang ditangkap itu adalah SS (46) dan AS (34). "Tersangka ditangkap di Hotel Pondok Jaya, Jalan 28 Oktober Pontianak Utara," ujar Alwi.

Selain mengamankan 40 gram sabu yang bernilai sekitar Rp 50 juta, polisi juga mengamankan uang Rp 1,2 juta, dua buah telepon seluler, dan satu sepeda motor dengan nomor polisi KB 2583 NE.

Bulan lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar menyita 200 gram atau dua ons sabu dari Malaysia yang diambil seorang kurir perempuan, AY di Kota Pontianak. Pontianak termasuk daerah rawan peredaran dan transit sabu karena wilayahnya bisa diakses melalui darat dari Negara Bagian Sarawak, Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com