Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Sehat, John Kei Diperiksa Lagi Senin

Kompas.com - 10/03/2012, 19:11 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - John Kei, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung dibawa ke Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2012) siang setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, John akan mulai menjalani pemeriksaan pada Senin (12/3/2012) pekan depan terkait kasus pembunuhan yang diduga melibatkan dirinya. "Saat ini John Kei sudah ditahan, dalam kaitan kasus yang menimpanya. Pemeriksaan akan dilaksanakan hari Senin," ujar Rikwanto, Sabtu (10/3/2012).

Saat ini, John ditahan di sel Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Pengamanan di tahanan tersebut lebih ketat. Rikwanto mengatakan, tim medis RS Polri sudah memastikan bahwa kesehatan John Kei telah membaik dan sudah dapat menjalani rangkaian pemeriksaan di Polda.

"Kondisinya sudah sehat. Pemeriksaan lain masih dikembangkan. Kita belum tahu latar belakang pembunuhannya. Sejauh ini kita menanyakan kenapa ada pertemuan di hotel itu, siapa yang pesan kamar dan apa yang dilakukan di sana. Belum masuk materi latar belakang pembunuhannya," jelas Rikwanto.

Seperti yang diketahui, John diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Ayung. Ayung ditemukan tewas dengan luka tusukan di Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Januari 2012. Sesaat sebelum kematian Ayung, kehadiran John terlihat di kamera CCTV hotel tersebut. John membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com