JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan kepada staf Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Alexander yang kini berada di Australia. Panggilan terhadap Alexander ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan membuat surat keterangan palsu atas lalu lintas keluar masuk Toh Ke Ngsiong yang juga turut menyeret Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Iman Santoso.
Hal itu diungkapkan Kepala Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, Jumat (16/3/2012), di Mapolda Metro Jaya. "Sekarang masih koordinasi dengan pihak imigrasi di Australia untuk panggil staf Rochadi itu. Orang yang bersangkutan di Australia karena sedang menempuh studi selama dua tahun," ujar Daniel.
Alexander, katanya, dimintai keterangan karena Rochadi yang kini menjadi tersangka menyebut anak buahnya itu salah menginput data milik Toh Ke Ngsiong. Polisi akan membuktikan kebenaran alasan dari Rochadi itu.
Daniel menuturkan, hingga kini sudah ada lima orang saksi yang diperiksa termasuk Direktur Jenderal Imigrasi dan satu orang tersangka yang ditetapkan oleh polisi, yakni Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Iman Santoso. Tetapi, Rochadi tidak ditahan karena dinilai sebagai pejabat publik yang masih perlu melakukan tugas pelayanannya.
Lebih lanjut, Daniel mengatakan, belum ada indikasi pemalsuan dokumen keimigrasian lainnya yang dilakukan Rochadi.
"Sejauh ini baru ada satu kasus. Lainnya belum kami temukan," kata Daniel.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rocha diduga mengeluarkan surat keterangan palsu atas lalu lintas keluar masuk seorang warga negara Singapura Toh Ke Ngsiong ke Indonesia. Rochadi mengeluarkan surat keterangan bahwa Toh Ke Ngsiong datang ke Indonesia pada 5 Agustus 2009 dengan menggunakan maskapai Tiger Airways dan meninggalkan Indonesia pada 6 Agustus 2009 dengan maskapai KLM Royal Dutch Airlines. Namun, setelah ditelusuri dengan pihak-pihak terkait termasuk Kemenkumham, Toh Ke Ngsiong tidak ada di Indonesia saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.