Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Effendi: Cadangan Fiskal Tidak Bisa untuk PLN

Kompas.com - 22/03/2012, 22:59 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi VII, Effendi Simbolon, menolak alokasi cadangan risiko fiskal khusus untuk menambah besaran subsidi listrik. Menurut Effendi, tambahan subsidi listrik sebanyak Rp 24,52 triliun yang telah diputuskan di Komisi VII beberapa waktu lalu sudah pas.

"Tambahan yang diusulkan pemerintah sekitar Rp 40 sekian triliun itu kita tidak dapat setujui. Hanya setujui sekitar Rp 24 triliun setelah dipotong bunga pinjaman," ujar Effendi seusai menghadiri rapat antara pimpinan DPR dan pemerintah, di DPR, Kamis (22/3/2012) malam.

Effendi menerangkan, alasan di balik disetujuinya tambahan subsidi listrik sebesar Rp 24,52 triliun lantaran adanya inefisiensi baik kelalaian dan kesengajaan di tubuh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Salah satu pemborosan yang dilakukan PLN adanya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sebagai salah satu sumber energi untuk menghasilkan listrik.

Effendi mengatakan, dari penerimaan PLN sebesar Rp 200 triliun, sekitar Rp 90 triliun digunakan untuk dibelanjakan ke BBM.

"BBM itu sekitar 36 sen per kWh, sementara gas 6-8 sen per kWh. Kenapa enggak menggunakan itu," tegas dia.

Oleh karena adanya inefisiensi dalam operasional PLN, maka besaran subsidi sebesar Rp 64,97 triliun yang telah diputuskan di Komisi VII pada RAPBN-Perubahan 2012 dinilai pas.

Dengan begitu, tambah dia, tidak perlu lagi PLN mendapatkan tambahan subsidi, apalagi dari cadangan fiskal.

"Enggak ada. Dikasih Rp 1.000 triliun, PLN byarpet juga. Tidak kasih juga, byarpet juga. Karena prinsip pengelolaannya begitu rusaknya," ujar Effendi.

"Jangan kaitkan cadangan fiskal dengan Komisi VII. Cadangan fiskal tidak dapat digunakan untuk korporat. Itu urusannya menjadi salah lagi," pungkas dia.

Untuk diketahui saja, pembahasan subsidi listrik juga BBM sekarang ini sedang dibahas di forum Badan Anggaran.

Untuk diketahui saja, besaran subsidi listrik telah diputuskan di Komisi VII beberapa waktu yang lalu sebesar Rp 64,97 triliun pada RAPBN-Perubahan 2012. Angka itu sudah termasuk penambahan sebesar Rp 24,52 triliun.

Pemerintah ternyata tidak setuju atas jumlah tambahan subsidi tersebut. Pemerintah pun meminta untuk menambah besaran subsidi listrik. Salah satu opsi yang mungkin bisa dilakukan yakni dengan alokasi cadangan risiko fiskal khusus untuk menambah besaran subsidi listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com