Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: Permintaan Organda Terlalu Tinggi

Kompas.com - 23/03/2012, 07:05 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menilai kenaikan tarif yang diminta Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda), yang mencapai 35 persen, terlalu tinggi. Menurut Hatta, kenaikan tarif seharusnya 10-25 persen.

"Menurut saya itu terlalu tinggi. Tadi saya juga mengatakan, 35 persen itu mungkin akan menurunkan minat. Orang bisa beralih ke sepeda motor atau yang lain. Oleh sebab itu, (kenaikan) ditekan ke bawah, tetapi kita menyadari tidak cukup bagi mereka," ujar Hatta, di Jakarta, Kamis (22/3/2012).

Menurut Hatta, kenaikan tarif yang seharusnya adalah sebesar 10-25 persen. Artinya, harga tidak naik terlalu signifikan. Pemerintah akan memberikan kompensasi kepada angkutan umum demi menjaga harga tidak naik terlalu besar sehingga masyarakat tidak berat menghadapi penyesuaian tarif angkutan umum.

"Ada peremajaan, ada juga pembebasan biaya-biaya yang selama ini perpanjangan, apakah STNK, BPKB, kir. Itu dibebaskan, itu kan ada dananya. Organda kehilangan pendapatan diganti oleh pemerintah," tutur Hatta.

Terhadap kompensasi itu, ia menyebutkan, hal yang harus dibicarakan lagi adalah permintaan untuk onderdil, oli, dan sebagainya. Hatta bilang, penyaluran kompensasi jenis itu dulu memang tidak begitu baik. Jadi, kata dia, sekarang harus dicari skema lain yang memungkinkan itu bisa berjalan dengan baik.

"Tadi saya sudah minta ini dibicarakan lagi hari Senin. Mereka bicarakan lagi dengan Kementerian Perhubungan," ucapnya.

Hatta pun menyebutkan, kompensasi yang diberikan pemerintah bukan berarti uang. Maksud pemerintah, kompensasi diberikan agar kenaikan tarif tidak memberatkan masyarakat, tetapi juga bisa membuat Organda tetap hidup dan tumbuh sehat.

"Nah, di sinilah diperlukan intensif. Kalau tidak, dia naik harganya," kata Hatta.

Sebelumnya, Ketua Organda DKI Jakarta Soedirman mengatakan, jika harga bahan bakar minyak bersubsidi jadi dinaikkan, tarif angkutan umum dipastikan akan naik.

"Andaikata harga BBM dinaikkan per 1 April secara jelas sesuai harga, tarif penumpang akan dinaikkan," sebut Soedirman ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (18/3/2012).

Ia mengatakan, kenaikan tarif akan berkisar 30-35 persen jika harga BBM naik sekitar 35 persen atau seperti yang diusulkan pemerintah, yakni menjadi Rp 6.000 per liternya. Persentase kenaikan tarif ini, sebut dia, merupakan kebijakan dari Dewan Pimpinan Pusat Organda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com