Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PKS Tawarkan Tiga Solusi Harga BBM

Kompas.com - 23/03/2012, 16:08 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera menganggap, kenaikan harga BBM bersubsidi belum tentu menjadi solusi terbaik bagi persoalan APBN 2012. Untuk itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di DPR RI akan menawarkan tiga solusi guna mengatasi tekanan anggaran akibat membengkaknya subsidi BBM.

"Solusi pertama yang ditawarkan fraksinya untuk mengatasi membengkaknya subsidi BBM yaitu tidak menaikkan harga BBM," ujar sekretaris F-PKS DPR RI KH Abdul Hakim, di Jakarta, Jumat (23/3). FPKS, kata Hakim, menilai ketika harga BBM tidak dinaikkan, maka anggaran subsidi BBM dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan 2012 (RAPBNP 2012) akan membutuhkan tambahan sekitar Rp 60 triliun.

Namun dengan tidak ada kenaikan harga BBM, maka tentunya tidak ada dana untuk kompensasi sebesar Rp 25 triliun dalam RAPBNP 2012 sehingga kekurangan dana dalam RAPBNP menjadi sebesar Rp 35 triliun.

"Untuk menutupi kekurangan dana sebesar Rp 35 triliun tersebut, diambil jalan yang tidak mengubah postur belanja dan penerimaan RAPBNP 2012, yaitu menambah defisit 0,41 persen dari produk domestik bruto (PDB) sehingga defisit seluruhnya akan menjadi sebesar Rp 225,1 triliun atau 2,64 persen dari PDB. Rasio defisit ini naik 0,41 persen (Rp 35 triliun) dari rencana dalam RAPBNP 2012 sebesar 2,23 persen (Rp 190,1 triliun), tetapi masih di bawah batas yang dibolehkan undang-undang sebesar 3 persen dari PDB," urai Hakim.

Alternatif lain untuk menutupi kekurangan dana tersebut, menurut Hakim, dengan sedikit mengubah postur RAPBNP 2012, yaitu mempertahankan penerimaan pajak sebesar Rp 1.032 triliun seperti target dalam APBN 2012, mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) yang mencapai Rp 96,6 triliun, serta melakukan penghematan terhadap belanja barang dan pegawai.

Sebagai solusi kedua, F-PKS menawarkan pemberlakuan BBM bersubsidi dengan dua harga.

"Jika pemerintah ingin mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM, maka sebaiknya memilih kebijakan 'pemilahan' sekaligus 'pemihakan' (discriminative and affirmative policy) yaitu melalui skema BBM bersubsidi dua harga, yaitu Rp 6.000 per liter untuk mobil pribadi sesuai usulan RAPBNP 2012, sementara kendaraan umum, angkutan pedesaan, kendaraan barang/usaha kecil menengah, dan motor tetap seharga Rp 4.500 per liter," kata Hakim.

Dengan skema ini, F-PKS berkeyakinan subsidi BBM akan tepat sasaran sehingga pemerintah tidak perlu lagi memberikan skema kompensasi yang cenderung rumit dan berpotensi memunculkan penyimpangan dan dipolitisasi.

"Dengan pemberlakuan BBM dua harga ini, maka masyarakat yang harus menerima subsidi dipastikan menerima haknya sejak awal sehingga pemerintah tidak perlu memberikan skema kompensasi yang cenderung rumit dan berpotensi terjadi penyimpangan dan politisasi." kata Hakim, politisi PKS asal Lampung itu.

Dengan skema BBM bersubsidi dua harga ini, kata Hakim, jumlah tambahan beban subsidi yang dibutuhkan hanya sekitar Rp 25,34 triliun. Bila kemudian ditambah dengan investasi untuk infrastruktur, pengaturan ini sebesar kurang dari Rp 1,2 triliun, maka tambahan kenaikan defisit hanya 0,31 persen (Rp 26,54 triliun) sehingga defisit dalam RAPBNP 2012 menjadi 2,54 persen dan masih di bawah ambang batas yang diizinkan dalam peraturan perundang-undangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com