Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Ekstasi Kendalikan Sindikat dari LP Mata Merah

Kompas.com - 23/03/2012, 16:55 WIB
Windoro Adi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Enam tersangka bandar ekstasi ditangkap Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri. Sebanyak 80.000 butir ekstasi disita. Keenam tersangka dipimpin WH alias SC. Mereka ditangkap di satu diskotek di Palembang, Sumatera, Kamis (22/3/2012) pukul 03.00.

Demikian disampaikan Direktur Dit IV Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari di Area Kedatangan Terminal C1 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (23/3/2012). Arman menjelaskan, SC mengendalikan bisnis ilegalnya dari Lapas Mata Merah, Palembang.

Ia mengimpor ekstasi dari Belanda melalui Malaysia. Dari Malaysia masuk ke Indonesia lewat pelabuhan-pelabuhan kecil menuju Palembang. Dari Palembang, mereka lewat jalan darat ke Jakarta. "Sebagian ekstasi mereka distribusikan ke Sumatera dan Kalimantan," papar Arman.

Ia menambahkan, perburuan ini dilakukan selama empat hari. Meski demikian, ada sebagian pengedar kelompok mereka yang masih lolos dari pengejaran. Keenam tersangka diancam hukuman 4 tahun penjara hingga hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com