Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Meminta Subsidi BBM Tidak Dibatasi

Kompas.com - 24/03/2012, 05:36 WIB

Jakarta, Kompas - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia meminta subsidi bahan bakar minyak untuk nelayan tidak dibatasi.

Hal itu karena kebutuhan bahan bakar minyak bersubsidi mencapai 60-70 persen dari total biaya melaut nelayan. Nelayan tidak memperoleh subsidi tambahan apa pun dari pemerintah.

Terkait dengan hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yussuf Solichien di Jakarta, Jumat (23/3), mengatakan, HNSI telah melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Perpres tersebut mengatur pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hanya untuk nelayan dengan kapal di bawah 30 tonase kotor (gross tonage/ GT).

Yussuf menambahkan, Indonesia seharusnya mengacu pada kebijakan Pemerintah Malaysia yang memberikan perhatian strategis bagi sektor perikanan berupa subsidi dan insentif bagi seluruh nelayan. Nelayan di Malaysia mendapat subsidi BBM sebesar 1,2 ringgit atau sekitar Rp 3.600 per liter dari harga BBM setara Rp 6.200 per liter.

Kenaikan harga BBM, kata Yussuf, dipastikan akan mendongkrak biaya BBM hingga 80 persen dari total biaya melaut. Kondisi ini akan memiskinkan nelayan karena nelayan tidak bisa mengatur harga ikan sehingga harga ikan yang diterima nelayan cenderung tidak meningkat.

Saat ini, rata-rata penghasilan nelayan kapal kecil berkisar Rp 600.000 per bulan.

Secara terpisah, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Zaini Hanafi mengemukakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang mengusulkan anggaran kompensasi khusus bagi nelayan sebagai antisipasi kenaikan harga BBM bersubsidi. Dana kompensasi khusus yang diusulkan itu sebesar Rp 1,2 miliar.

Dua opsi kompensasi khusus yang diusulkan adalah pemberian es gratis dan pengembalian tunai (cashback) atas selisih kenaikan harga BBM bersubsidi. Kompensasi hanya diberikan untuk nelayan yang mendaratkan ikan di pangkalan pendaratan atau pelabuhan ikan.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah kapal ikan saat ini 395.975 unit, sekitar 98 persen adalah armada kecil berbobot mati di bawah 30 GT. Jumlah kapal besar di atas 30 GT adalah 4.564 unit.

Kebutuhan BBM bersubsidi bagi sektor perikanan setiap tahun mencapai 2,2 juta kiloliter. Alokasi BBM bersubsidi hanya 1,5 juta kiloliter, dengan realisasi sebanyak 800.000 kiloliter.

Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengemukakan, kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan bagian dari penyesuaian atas harga minyak internasional yang terus naik. Meski demikian, nelayan harus mendapatkan prioritas BBM bersubsidi karena hasil tangkapan nelayan memberi kontribusi besar bagi perekonomian. (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com