Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetap pada Usulan Harga BBM Naik Rp 1.500

Kompas.com - 24/03/2012, 06:36 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan tetap bertahan pada usulan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liternya. Ini semata untuk melindungi ekonomi dari ancaman inflasi yang tinggi.

"Harga minyak pada hari-hari ini masih di atas 120 dollar AS per barrel. Maka, meskipun dilakukan penyesuaian harga dengan dasar 105 dollar AS per barrel, itu masih menanggung risiko yang besar. Sehingga kalau kenaikan (harga BBM) itu katakan dipasang di bawah Rp 1.500. Ini tidak akan kredibel," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brodjonegoro, di DPR, Kamis (22/3/2012) malam.

Maksudnya, terang dia, kenaikan harga BBM di bawah Rp 1.500 akan memancing adanya kenaikan harga di kemudian hari pada tahun yang sama. Mengingat selisih harga keekonomian dengan harga yang berlaku saat ini masih sangat besar.

Menurut Bambang, kenaikan harga BBM yang dilakukan beberapa kali ini akan memicu angka inflasi yang lebih besar. "Jadi dengan risiko ini, kalau kita naikkan hari ini (hanya) berapa ratus, bisa-bisa dua bulan lagi kita harus naikkan lagi, dinaikkan lagi. Padahal, kenaikan yang berulang-ulang dari sudut makro itu akan membahayakan inflasi," tegas Bambang.

Lalu, lanjut dia, harga BBM yang relatif murah akan memberikan insentif untuk penyelundupan atau penyalahgunaan. "Mengingat dengan harga yang murah maka dengan mudah kapal-kapal mengangkut BBM kita diangkut ke negara-negara tetangga yang menjual lebih mahal," pungkas Bambang.

Untuk diketahui saja, pemerintah memperhitungkan, jika kenaikan harga BBM jadi ditetapkan Rp 1.500 per liternya maka defisit anggaran negara (APBN) hanya 2,23 persen. Jika harga BBM tidak jadi naik maka defisit anggaran bisa mencapai 2,6 persen dari Produk Domestik Bruto.

Hingga kini, pemerintah belum memutuskan apakah harga BBM akan naik atau tidak. Ataupun, jika jadi naik berapa kenaikannya. Pembahasan terkait ini rencananya akan berlanjut pada hari Sabtu (24/3/2012) di Badan Anggaran DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com