Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sudah Periksa Dua Tersangka

Kompas.com - 25/03/2012, 02:20 WIB

Bekasi, Kompas - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Bekasi Kota sudah memeriksa dua tersangka terkait peristiwa bentrok antara dua kelompok warga di Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi. Sampai Sabtu (24/3), polisi masih mengejar beberapa orang lain yang teridentifikasi melakukan kekerasan dan penganiayaan sehingga mengakibatkan dua orang meninggal dalam kejadian di Kalibaru, Selasa lalu.

Menurut Kepala Polresta Bekasi Kota Komisaris Besar Priyo Widyanto, seusai pertemuan antara jajaran Muspida Kota Bekasi, tokoh masyarakat Kota Bekasi, organisasi kemasyarakatan di Kota Bekasi, serta perwakilan dari warga Perumahan Titian Indah dan warga Kampung Rawabambu, Kalibaru, di Balai Patriot Kantor Wali Kota Bekasi, Sabtu kemarin.

Ada satu orang yang baru ditangkap, inisialnya I, ia diperiksa sebagai tersangka. Sebelumnya sudah ada satu orang, berinisial AR. Namun, Priyo tidak menyebutkan mereka dari pihak mana.

Priyo menyatakan, jumlah tersangka masih akan bertambah jika melihat bukti-bukti yang diperoleh polisi, seperti keterangan saksi dan tersangka, serta rekaman video. Polisi tinggal mencari mereka yang ada dalam rekaman. Saksi-saksinya juga sudah menerangkan. ”Kami mengimbau kepada tokoh masyarakat membantu polisi dengan menyerahkan mereka yang terlibat, atau kami akan menangkapnya.”

Perampok ditangkap

Sementara itu, empat perampok saat akan menjual hasil curian berupa minuman Energen chocolate ke penadah di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (23/3) malam, Sry alias Kentung (27) dan tiga rekannya ditangkap Kepolisian Sektor Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Produk minuman kemasan senilai Rp 200 juta yang akan diekspor ke Filipina itu dibawa kabur petugas kendaraan pengangkut barang tersebut, sehari sebelumnya, Kamis (22/3). Tiga tersangka lainnya adalah Erw (24), Ccp (25), dan Em (37).

”Para tersangka terkejut saat ditangkap. Mereka ditangkap ketika akan menurunkan hasil curiannya ke tempat penadah,” kata Kepala Polsek Cikupa Komisaris Arlon Sitinjak kepada wartawan di Cikupa, Sabtu (24/3).

Selain menahan keempat tersangka, polisi menyita 90 dari 721 dus berisi minuman kemasan itu. Petugas juga mengamankan sebuah truk trailer.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikupa Ajun Komisaris Endang Efendi menjelaskan, peristiwa ini terjadi ketika PT Torabika Eka Semesta di Desa Sukadamai, Cikupa, Kabupaten Tangerang, akan mengekspor minuman kemasan ke Filipina melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Keempat tersangka ditugaskan mengantar produk yang diangkut dengan satu kontainer. Dalam perjalanan, keempat tersangka tidak membawa barang kiriman itu ke Tanjung Priok. Akan tetapi, mereka mengarahkan trailer menuju Cianjur. Barang dalam kontainer itu dikeluarkan lalu dijual kepada sejumlah penadah dengan harga murah. (cok/pin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com