Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut Upah Naik 15 Persen

Kompas.com - 28/03/2012, 02:55 WIB

Medan, Kompas - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Sumatera Utara, Selasa (27/3), berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut. Mereka meminta pemerintah menaikkan upah buruh sebesar 15 persen jika harga bahan bakar minyak dinaikkan.

”Saat ini harga kebutuhan pokok telah meroket dan bakal semakin naik saat pemerintah menaikkan harga BBM,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang K-SPSI Kota Medan Sektor Tembakau dan Minuman Antoni Pasaribu seusai mengikuti pertemuan perwakilan pengunjuk rasa dengan Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo, Kapolda Sumut Irjen Wisnu A Sastro, dan Wali Kota Medan Rahudman Harahap di Kantor Gubernur Sumut.

Kepada massa buruh, dia menjelaskan, gubernur menerima aspirasi mereka dan segera menindaklanjuti aspirasi itu. Seusai pertemuan, para buruh pun membubarkan diri dengan tertib.

Sekretaris Apindo Sumut Laksamana Adyaksa mengaku, November lalu, gubernur telah menaikkan upah minimum provinsi di Sumut dari Rp 1.035.000 menjadi Rp 1,2 juta, jauh lebih tinggi daripada rekomendasi Dewan Pengupahan Sumut sebesar Rp 1.107.500. Kini, giliran pemerintah menaikkan harga BBM, risikonya juga ditanggung pekerja dan pengusaha.

Apindo tidak sepakat kenaikan harga BBM sebab masih banyak pilihan yang bisa dilakukan untuk mengurangi defisit anggaran, misalnya menaikkan pajak barang mewah, harga avtur, atau pembatasan kendaraan. ”Bukan saatnya pekerja dan pelaku usaha dikorbankan,” ujar Laksamana.

Soal tuntutan kenaikan upah 15 persen, Apindo Sumut menilai tidak logis. ”Perekonomian di Sumut justru akan hancur jika upah buruh naik saat harga BBM juga turut naik,” ujarnya. (WSI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com