Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Kenaikan Tarif Angkutan Ditekan

Kompas.com - 28/03/2012, 21:04 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, pemerintah berupaya menekan kenaikan tarif angkutan umum ketika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan pada 1 April mendatang. Saat ini, pemerintah telah menyiapkan sejumlah alternatif guna menekan kenaikan tarif angkutan umum.

"Opsi pertama, kami akan memberikan bantuan pengadaan sparepart. Kedua, pengembalian pajak kendaraan bermotor dalam satu tahun. Ketiga, bantuan melalui kemudahan perbankan untuk industri transportasi," kata Mangindaan kepada para wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pemerintah tidak dapat menahan kenaikan tarif angkutan umum. Yang dapat dilakukan pemerintah adalah mengendalikan kenaikan agar tak terlalu memberatkan masyarakat.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan akan menetapkan batas atas angkutan umum. Saat ini, Kemhub tengah menyusun panduan terkait kenaikan tarif angkutan.

"Kenaikan ini kewenangan daerah dan diputuskan bersama organisasi angkutan kendaraan. Panduan ini sebatas untuk mengatur seperti kita memberikan tarif batas atas," jelasnya.

Menurutnya, mengacu pada kenaikan tarif angkutan rata-rata pada tahun 2005 dan 2008, kenaikan tarif angkutan mencapai 13 persen sampai 15 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com