Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jangan Anarkistis dalam Tangani Aksi Anarki

Kompas.com - 30/03/2012, 01:02 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat kepolisian diminta tidak menindak unjuk rasa yang berlangsung anarki dengan tindakan anarkis. Aparat diharapkan tetap menggunakan cara-cara yang tidak melanggar hukum.

"Aparat kepolisian diharapkan bersikap bijaksana bila ada mahasiswa atau pelaku unjuk rasa lainnya yang bertindak anarki. Tidak perlu membalas aksi anarki dengan cara-cara anarkistis," kata Usman Hamid, Ketua Badan Pekerja Kontras, dalam konferensi pers bersama YLBHI, Kontras, dan masyarakat sipil di kantor Kontras, Jalan Mendut, Jakarta Pusat, Jumat (30/3/2012) dini hari.

Konferensi pers ini diadakan untuk menyikapi penahanan 57 mahasiswa dan seorang pengacara YLBHI oleh pihak kepolisian pascabentrok dan pembakaran mobil polisi di Jalan Diponegoro. Pascaperistiwa itu, polisi mengepung dan memasuki kantor LBH untuk menggeledah dan menangkap 47 mahasiswa yang diduga terlibat kerusuhan.

Ketua LBH Jakarta Nurkholis pada kesempatan yang sama menjelaskan, aparat memasuki kantor LBH tanpa meminta izin sebelumnya dan melakukan tindakan pemaksaan. "Mereka memaksa masuk dan mengancam. Padahal, kami sudah berinisiatif untuk turun (dari lantai 2) untuk membuka pintu," kata Nurkholis.

Selain menggeledah mahasiswa, aparat juga mendobrak sejumlah pintu di gedung tersebut untuk mencari mahasiswa. Tindakan-tindakan seperti itulah yang dinilai mengabaikan aturan.

Pendapat serupa dikemukakan Ray Rangkuti, pada kesempatan yang sama. "Polisi telah menggunakan cara-cara anarkistis yang bahkan tidak pernah kita dengar terjadi pada zaman Orde Baru," kata Ray.

Sementara itu, Koordinator Kontras Harris Azhar berharap, aparat kepolisian dapat bertindak bijaksana dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku pembakaran mobil Resmob Polda Metro Jaya. Ia mengkhawatirkan polisi telah salah alamat dalam menahan mahasiswa yang tidak terlibat dalam pembakaran mobil Toyota Kijang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com