JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menolak disebut sebagai sarang dan markas para demonstran yang melakukan kekerasan. Sejak dulu YLBHI tak pernah menolak memberikan perlindungan terhadap siapa pun yang membutuhkan.
"Kami membuka tempat untuk siapa saja. Kalau ada yang datang ke tempat kami, bagaimana mungkin kami menolaknya. Prinsip kami tetap anti-kekerasan. Jadi kami membantah jika disebut YLBHI sarang atau markas pelaku kekerasan," kata Direktur YLBHI Alvon Kurnia Palma di Jakarta, Jumat (30/3/2012).
Menurut Alvon, LBH akan tetap terbuka kepada siapa pun yang membutuhkan perlindungan hukum, termasuk terhadap mahasiswa yang saat ini terus berunjuk rasa menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM.
Alvon menyatakan, YLBHI dan LBH di mana pun tak akan surut memberi perlindungan hukum meski kantor mereka diteror oleh aparat. Dia menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang sempat memaksa masuk ke dalam kantor YLBHI dan melakukan penggeledahan meskipun alasan polisi saat iu adalah mencari pelaku pembakaran mobil milik Resmob Polda Metro Jaya.
Bagi Alvon, apa yang dilakukan LBH memberi perlindungan terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa semata-mata karena alasan kemanusiaan serta hak mendapatkan bantuan hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.