Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

53 Mahasiswa Masih Diperiksa

Kompas.com - 30/03/2012, 15:26 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 53 mahasiswa yang diamankan polisi dari kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (30/3/2012) siang.

Tidak satu pun dari mereka yang pernah ditangkap polisi saat peristiwa bentrokan di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 27 Maret lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penangkapan para mahasiswa ini terkait adanya laporan polisi nomor LP/1079/III/PMJ/Dit Reskrimum dan LP/1080/III/2012/PMJ/Dit Reskrimum.

Para pelapornya Herry Heryawan dan Agus Rohadi yang mobil dan motornya dibakar, yang diduga dilakukan oleh kelompok mahasiswa di depan Kampus YAI dan Kampus UKI Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/3/2012) malam.

"Saat ini belum ditemukan siapa-siapa pelaku pembakarnya, karena masih dalam pemeriksaan," katanya.

Ke-53 mahasiswa yang diamankan itu mengaku berasal dari Universitas: Haloeleo Kendari(7), Janabadra (1), Tirtayasa Serang (1), Muhammadiyah (1), Darul Ulum (4), Al Khozini (1), Jambi (3), Batanghari (2), Untad (7), Untag (1), Mpu Tantular (3), YAI (1), Satyanegara (3), Muhamadiyah Jakarta (1), Tri Darma Widya (1), Nasional (1), Islam Jakarta (1), UKI (1), dan UIN (1), dari STIE (5), STIMIK (1), STAIN Palu (1), IAIN STT (1), STIKES Jambi (1), dan STAI (3).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com