Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Tegas Pelaku Kriminal

Kompas.com - 16/04/2012, 03:17 WIB

Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Polda Metro Jaya sepakat akan menindak tegas pelaku kriminal dan pelanggar lalu lintas terkait dengan peristiwa geng motor. Wali kota dan kepala polres dibantu garnisun akan menjaga tempat-tempat geng motor biasa berkumpul.

”Saya sudah perintahkan Wali Kota Jakarta Pusat dan Wali Kota Jakarta Utara agar berkoordinasi dengan polres setempat untuk menjaga tempat-tempat mereka biasa berkumpul untuk adu balap,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di sela-sela acara ulang tahun ke-42 harian Poskota di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (15/4).

Petugas yang berjaga diminta tegas dan tuntas menjaga wilayah tersebut. Apabila terlihat ada warga yang balapan sepeda motor, petugas harus segera menindak dengan peraturan lalu lintas yang ada. ”Jika melakukan tindakan kriminalitas harus dikenai hukum pidana,” katanya.

Dia mengaku telah berulang kali mendapat keluhan dari masyarakat soal adanya trek-trekan yang dilakukan geng motor. Trek-trekan itu tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, masalah ini bukanlah geng motor, melainkan kriminalitas biasa. ”Ini masalah balas membalas dendam. Karena itu, kami akan menggelar penjagaan agar tidak terjadi lagi aksi balas dendam,” katanya.

Tetap ditahan

Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara menyatakan, JRR bukan korban salah tangkap. Ia ditahan sebagai tersangka penganiayaan hingga menewaskan anggota Komando Armada Kawasan Barat, Kelasi Satu Arifin, 31 Maret 2012.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansah, Minggu, menyatakan, penahanan JRR berdasarkan pengakuan Kelasi Satu Albert, saksi pelapor dan rekan korban, serta barang bukti.

Menurut Didi, Albert berada di lokasi dan melihat JRR sebagai satu dari sekitar 20 pemuda yang mengeroyok Arifin di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, sekitar pukul 02.30. Di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa pisau atau sangkur, balok kayu, dan batu bata yang dipakai pesepeda motor saat mengeroyok Arifin.

Didi menambahkan, keterangan saksi lain memperkuat dugaan keterlibatan JRR. Saksi dimaksud, sopir dan kernet truk kontainer yang perjalanannya diduga dikawal Arifin dan Albert yang berboncengan naik sepeda motor.

Pengeroyokan, lanjut Didi, bermula dari dihentikannya truk oleh sekelompok pemuda yang diduga komunitas pengendara sepeda motor. Penghentian truk berujung pemukulan dan pengeroyokan terhadap Arifin.

”Tidak benar, tuduhan bahwa kami menahan tersangka cuma berdasarkan pengakuannya,” kata Didi. Petugas juga telah mengidentifikasi dan akan menangkap pelaku lain.

Sebelumnya, pengacara JRR, Max Melen Tumondo, menilai ada kesalahan penangkapan atas kliennya. JRR dinyatakan tidak di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan.

Max memang mengakui JRR kerap nongkrong di seputar Jalan Benyamin Sueb. Namun, sebelum penganiayaan itu, JRR sudah meninggalkan lokasi untuk makan bersama kelima temannya.

Untuk mendalami kasus itu, kata Didi, petugas perlu memeriksa Albert. Namun, karena berstatus anggota TNI, Albert tidak bisa serta-merta dipanggil dan diperiksa penyidik Polri.

”Kami sudah mengirim surat permintaan kepada TNI AL agar bisa memeriksa saksi pelapor secara intensif,” kata Didi.

Sejak awal

Rikwanto menegaskan, penyidik Polda Metro Jaya sejak awal melibatkan polisi militer dalam menangani kasus penyerangan dan penganiayaan oleh gerombolan pengendara sepeda motor. Sebab, dari keterangan saksi korban dan saksi di lokasi kejadian didapat keterangan, ciri pelaku adalah bertubuh tegap dan berambut cepak, seperti anggota militer atau tentara.

Kerja sama sudah dilakukan sejak awal menangani kasus pengeroyokan dan penganiayaan Arifin di Jalan Benyamin Sueb. Polisi mendapat telepon dari masyarakat tentang adanya pengeroyokan di lokasi itu. Sejumlah polisi yang datang ke lokasi mendapatkan korban tergeletak di jalan. Tiga petugas segera membawa korban ke rumah sakit, sementara polisi lain bersama polisi Angkatan Laut melakukan penyisiran di lokasi kejadian.

Dia juga menegaskan, berita tentang barang bukti peristiwa 31 Maret 2012 yang tidak ditindaklanjuti polisi dan justru didiamkan selama satu minggu adalah bohong.

Saat ini, aparat gabungan sedang mendalami keterangan dan fakta yang didapat dari keterangan saksi dan bukti dari lapangan, seperti rekaman CCTV. Selain itu, juga dilakukan patroli bersama yang dilakukan sejak dua hari lalu.

Kriminolog UI, Prof Mustofa, menduga, serangan kelompok pesepeda motor itu sebagai bentuk penegakan pengadilan jalanan. Serangan diduga ditujukan kepada kelompok yang dianggap mengganggu ketertiban umum di tempat nongkrong anak muda.

”Dasar analisisnya, orang- orang yang sedang berada di lokasi penyerangan dan dianggap tidak berkepentingan disuruh menyingkir oleh mereka,” kata Mustofa. (WIN/BRO/RTS/ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com