Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Izinkan Albert Jadi Saksi Kasus Geng Motor

Kompas.com - 16/04/2012, 20:32 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama Untung Suropati menegaskan, pihaknya kooperatif terkait pemanggilan salah satu anggotanya, Albert, menjadi saksi penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Kelasi Arifin beberapa waktu lalu.

"Pihak Polda datang ke Pom AL untuk meminta keterangan Kelasi Albert sebagai saksi," ujarnya lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (16/4/2012).

Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut apa saja yang ditanyakan polisi kepada Albert. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk masalah penyelidikan kasus tersebut.

Untung melanjutkan, apalagi pihaknya menjadi korban yang dirugikan karena salah satu anggotanya menjadi korban kekerasan geng motor.

"Ya kami kan sebagai korban (Kelasi Arifin meninggal). Proses masih jalan di tangan kepolisian," lanjutnya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Utara memanggil Kelasi Albert, anggota TNI AL, menjadi saksi dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Kelasi Arifin oleh sekelompok pengendara motor di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat, 31 Maret 2012 lalu.

Namun, pemeriksaan terhadap Albert selalu gagal. Pasalnya, hingga kini saksi kunci tersebut belum pernah memenuhi panggilan kepolisian meskipun polisi telah melayangkan surat pemanggilan kedua.

Dalam kasus ini, polisi sudah membekuk satu orang tersangka dalam kasus itu, yakni JRR (21), warga Koja, Jakarta Utara. Polisi menduga ada lebih dari 10 orang pelaku yang mengeroyok JRR dan kini masih dikejar aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com