Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JM Berharap Sopir Taksi Cabul Segera Ditangkap

Kompas.com - 19/04/2012, 18:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual yang menimpa JM (22), artis Film Televisi (FTV) yang dilakukan oleh sopir taksi Blue Bird belum mengalami perkembangan berarti. Sang pelaku pun masih bebas berkeliaran di luar meski pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan kedua.

Menanggapi mandegnya kasus yang ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur tersebut, Aldy Napitupulu, pihak kuasa hukum JM tetap berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili. "Pemanggilan kedua sampai jemput paksa tidak ada kelanjutannya. Kami berharap segera dilakukan penangkapan sehingga tidak meresahkan warga," ujarnya kepada wartawan di sebuah restoran di Kampung Makasar, Jakarta Timur, Kamis (19/4/2012).

Aldy mengaku kecewa dengan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus yang menyebabkan kliennya mengalami trauma. Bahkan mandegnya kasus tersebut menjadi pertanyaan besar bagi kuasa hukum beserta keluarga.

"Jawaban dari polisi selalu bilang sudah melayangkan jemput paksa, kasusnya jadi bertele-tele. Ya kita kecewa lah dengan kinerja polisi yang dinilai lamban," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang Artis FTV berinisial JM menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Sopir Taksi Blue Bird berinisial R saat ia pulang gereja, minggu (1/4/2012). Kepada polisi, dara cantik ini mengaku dalam keadaan tidak sadarkan diri saat dilecehkan.

JM mengaku, sebelum dilecehkan, ia diajak mengobrol oleh sang sopir yang mengaku bisa meramal. Setelah itu ia dibawa ke suatu tempat dan mengalami pelecehan seksual.

Saat kesadarannya pulih, JM pun berontak dan meminta diantarkan pulang. JM pun diketahui baru sampai ke rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB pagi dan menceritakan hal tersebut kepada kakaknya dan melaporkannya ke Polres Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com