JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menginstruksikan kepada Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana Agung Suhartono untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam kekerasan terkait geng motor di Jakarta. Penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Instruksi ini disampaikan Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/4/2012). "Kembalikan rasa aman di masyarakat," kata Julian ketika mengulang instruksi lisan Presiden, Senin.
Julian mengatakan, kasus penyerangan tersebut hal tersebut tak mencerminkan wajah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pelaku hanyalah oknum yang perlu ditindak sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Presiden segera turun tangan menyelesaikan kasus kekerasan yang dilakukan gerombolan bermotor pita kuning yang melibatkan sejumlah oknum TNI. "Bagi yang melanggar hukum, selesaikan melalui proses hukum. Jangan biarkan mereka main hakim sendiri," kata Benny, Sabtu (21/4/2012).
Pada 13 April 2012, gerombolan pita kuning tersebut melakukan penyerangan di delapan titik di Jakarta. Serangan itu mengakibatkan sembilan warga terluka dan satu orang di antaranya meninggal dunia. Penyerangan ini diduga sebagai aksi solidaritas atas tewasnya anggota TNI Angkatan Laut, kelasi I Arifin Sirih, di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, yang diduga dikeroyok geng motor pada 31 Maret 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.