Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjara Belum Bisa Steril

Kompas.com - 28/04/2012, 02:38 WIB

Surabaya, Kompas - Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan belum bisa steril dari peredaran narkoba secara gelap. Bahkan, peredaran narkoba tersebut melibatkan petugas LP dan rutan, pada 2011 sebanyak 250 petugas dan tahun 2010 sejumlah 286 petugas.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan hal tersebut saat acara Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-48 di LP Klas I Surabaya, Jumat (27/4).

Amir mengatakan, dari 250 petugas tersebut, 27 petugas dijatuhi sanksi disiplin tingkat berat dan 223 petugas dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan hingga sedang. Pada 2010 terdapat 32 petugas dijatuhi hukuman disiplin berat dan 254 dijatuhi hukuman ringan hingga sedang.

Amir mengatakan, pada 2011 ditemukan 98 kasus penggunaan dan peredaran narkoba di penjara di seluruh Indonesia. Adapun selama periode Januari-April 2012 ditemukan 12 kasus narkoba.

Kendati demikian, Amir menolak jika dikatakan peredaran narkoba dikendalikan dari balik jeruji penjara. ”Napi dan petugas hanyalah bagian kecil dari jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan orang-orang yang berkeliaran di masyarakat,” kata Amir.

Dia juga mengatakan, salah satu prioritas Kemenkumham terkait dengan pemasyarakatan adalah program pembentukan napi menjadi pribadi-pribadi kreatif dan produktif. Diharapkan, setelah lepas dari penjara, mereka mampu berintegrasi secara sehat dalam kehidupan di masyarakat.

Karya napi

Kemarin, Amir meresmikan Kapal Patroli Lopa 1 di Telaga Tlocor, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Kapal patroli ini merupakan buatan narapidana LP Klas I Surabaya bekerja sama dengan Fakultas Teknik Program Studi Teknik Perkapalan Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kapal ini dikerjakan oleh 15 napi selama lebih kurang empat bulan.

Dirjen Pemasyarakatan Sihabudin menambahkan, Kapal Patroli Lopa 1 terbuat dari bahan fiberglass, berukuran panjang 9,25 meter, lebar 2,2 meter, dan berbobot 2 ton. Kapasitas kapal 9 penumpang. Dilengkapi dua buah motor berkekuatan 200 PK, Lopa 1 dapat mencapai kecepatan 40 knot atau setara dengan 80 kilometer per jam.

Amir mengatakan, selain LP Klas I Surabaya, banyak LP lainnya yang juga produktif. Amir mencontohkan napi-napi di LP Klas II A Padang mampu memproduksi tiang listrik dan panel berikut klem dan bautnya yang beromzet Rp 1,5 miliar per bulan. ”Hasil karya napi Lapas Padang ini mampu memenuhi kebutuhan tiang listrik untuk wilayah Sumatera Barat,” kata Amir. (Faj)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com