Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didatangi Menhuk dan HAM, Napi Menangis

Kompas.com - 28/04/2012, 15:58 WIB
Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Kunjungan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita, Sukun, Malang, Jawa Timur, disambut isak tangis para narapidana.

Sambil menyalami Amir, mereka meminta pembebasan bersyarat (PB) bagi dirinya. "Bapak, saya ingin segera pulang. Saya juga punya keluarga dan anak. Ayo bapak segera selesaikan PB," pinta Sri Sugiarti, seorang tahanan di LP Wanita Sukun, sembari menangis saat bersalaman dengan Menhuk dan HAM. Amir melakukan kunjungan pada Sabtu (28/4/2012).

Dengan santai Amir menjawab permintaan napi asal Pasuruan yang dijerat kasus KDRT dengan vonis 3,1 tahun itu. "Ya, yang sabar. Masih diproses. Yang sabar ya," jawab Amir.

Tak hanya Sri yang menangis di depan Amir, napi lainnya juga sontak menangis meminta hal yang sama. Mereka berharap agar PB tidak banding. PB itu katanya sering terkendala Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Napi.

Kepada Kompas.com, Sri mengatakan, dirinya dan teman-temannya yang menghuni LP wanita itu juga punya hak menuntut keadilan. "Kasus saya di sini KDRT. Kami sudah mau insaf. Makanya, kami minta PB segera bisa kami nikmati," katanya sambil tetap menangis.

"Suara saya mau disampaikan kepada siapa lagi kalau bukan ke Pak Menteri. Saya juga ingin bebas karena kesalahan saya tidak terlalu berat," kata perempuan yang baru 16 bulan menjalani masa pidananya itu.

Sementara itu, Amir tak bisa memberikan jawaban apa-apa terhadap permintaan para napi itu. Amir hanya meminta agar bersabar menjalankan putusan hukum. Amir melakukan kunjungan ke LP Wanita Sukun itu didampingi Dirjen Pemasyarakatan Sihabuddin. Sebelumnya, Jumat (27/4/2012) malam, Menhuk dan HAM bersama rombongan juga melakukan kunjungan serupa ke LP Lowokwaru kelas 1A Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com