Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Wali Kota Salatiga Ditahan

Kompas.com - 01/05/2012, 18:15 WIB
Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga, Titik Kirnaningsih, yang juga istri Wali Kota Salatiga Yulianto, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Semarang, Selasa (1/5/2012). Pada hari yang sama, kasus tersebut dilimpahkan dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Titik yang mengenakan long dress warna hijau tersebut meninggalkan kantor Kejati Jateng sekitar pukul 15.30 dengan mobil tahanan Kejaksaan menuju LP Bulu seusai melengkapi berkas administrasi. Ia tampak menutupi muka dan bersembunyi di balik para pengacara yang mendampinginya untuk menghindari jepretan wartawan yang sudah menunggu cukup lama.

Menurut Kepala Seksi Penuntutan Khusus Kejati Jateng Edy Suryo mengatakan, tersangka akan ditahan selama 20 hari di LP Wanita tersebut setelah proses pelimpahan tahap kedua selesai dilaksanakan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Dakwaan terhadap tersangka, lanjut Edy, akan segera disusun oleh jaksa penuntut umum gabungan dari Kejati Jateng dan Kejaksaan Negeri Salatiga. "Sehingga nantinya bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di klinik Kejaksaan, tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat. Sebelumnya, Titik sempat sakit dan dirawat di rumah sakit saat dijemput penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng ketika akan dilimpahkan. Titik ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada 19 Oktober 2011. Titik juga sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng.

Sedangkan tersangka lain dalam kasus ini, yakni Saryono selaku pejabat pembuat komitmen proyek, telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Jawa Tengah, atas permintaan Polda Jateng terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 12,23 miliar pada proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com