BEKASI, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Kota Bekasi yang mengatasi wilayah hukum Kabupaten Bekasi, hingga Kamis (3/5/2012), masih menahan empat remaja usia 15-18 tahun tersangka kasus perampokan sepeda motor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Komisaris Dedy Murti Haryadi memaparkan, keempat remaja itu berinisial S (15), E (16), SF (17), dan A (18). Mereka ditangkap April 2012 lalu di Kabupaten Bekasi.
S dan E disangka terlibat perampokan di Jalan Raya Cipto Mangunkusumo, Kampung Poponcol, RT 2 RW 3 Simpangan, Cikarang Utara, Senin (23/4/2012) pukul 00.30. Korban mereka adalah Mubasiron (33) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat yang kemudian dirampas.
S dan E ditangkap tidak lama kemudian oleh petugas Polresta Bekasi. Petugas saat itu kebetulan sedang patroli, menemukan dan mendapat informasi dari korban, mengejar, dan menangkap pelaku.
SF dan A disangka terlibat perampokan di Jalan Raya Muara Pembetokan, Sukamarmur, Sukakarya, Selasa (24/4/2012) pukul 20.30. Korban mereka adalah Hamdani (13). Korban dirampok saat hendak pulang dari memfoto kopi dokumen. Sepeda motor Suzuki Satria dirampas oleh kedua pelaku. Korban sempat dibacok sehingga terluka di kepala.
"Modus mereka memepet korban, mengancam hingga melukai, dan merampas sepeda motor," kata Dedy Murti. Biarpun keempat tersangka bukan dari satu kelompok, aksi mereka sudah puluhan kali. Tersangka diancam pelanggaran Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.