Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korpri Enggan Terima Perubahan

Kompas.com - 15/05/2012, 02:48 WIB

Jakarta, Kompas - Kendati mengusung perubahan pola pikir dan bertujuan mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani, resistensi pada Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara tetap terdengar. Korps Pegawai Republik Indonesia pun menyatakan galau dengan berbagai perubahan yang diusulkan dalam RUU ASN.

Hal ini mengemuka dalam Lokakarya tentang Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang diselenggarakan Dewan Pengurus Korpri Nasional, Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi), dan Dewan Pengurus Kor- pri Kementerian Kehutanan di Jakarta, Senin (14/5). Narasumber adalah Ketua Panitia Kerja RUU ASN Taufiq Effendi dan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo. Pembicara kunci adalah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menpan dan RB Azwar Abubakar.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional Diah Anggraeni dalam sambutannya mengatakan, RUU ASN menimbulkan kegalauan pengurus Korpri di pusat dan daerah. Hal ini juga disampaikan Ketua Forsesdasi Andi Mualim.

Menurut Andi, RUU ASN menyangkut birokrasi, tetapi diajukan sebagai inisiatif DPR. ”Yang paling tahu birokrasi adalah birokrasi. Apalagi substansinya ada yang sangat revolusioner. Kita takut, jangan-jangan kita bisa membongkar, tapi tidak bisa pasang ulang,” tuturnya.

Komitmen

Taufiq menegaskan, pemerintah semestinya satu suara terkait komitmen reformasi birokrasi. Soal jabatan eksekutif senior seperti sekjen, deputi, dirjen, dan sekda di provinsi dan kabupaten selama ini dipilih menteri seorang diri. Adanya Komisi ASN memungkinkan penilaian yang lebih obyektif. Lagi pula, sebelum diusulkan dan digodok Komisi ASN, calon disiapkan oleh pusat penilaian (assessment center) di Badan Kepegawaian Nasional.

Soal komposisi Komisi ASN, ujar Taufiq, bisa dibahas lebih lanjut. Hal terpenting, ada kesepakatan komitmen reformasi birokrasi di pemerintah. Ini berarti harus ada perubahan pola pikir dan budaya. ”Pemerintah satu suara dulu. Komposisi KASN diubah, monggo, yang penting bisa dijamin netralitasnya,” tuturnya.

Bagi Gamawan, penilaian bersama akan lebih baik ketimbang sendiri. Karenanya, dia membantah menolak RUU ASN.

Untuk itu, Gamawan meminta supaya RUU ASN dibahas tanpa terburu-buru, tetapi dirampungkan holistik dan integral. Perlu dilihat apakah sistem yang ada kurang sempurna atau sudah memadai, tetapi praktiknya menyimpang. (INA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com