Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad yang Sudah Diidentifikasi Belum Bisa Dibawa Pulang

Kompas.com - 16/05/2012, 18:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim forensik gabungan dari Diseaster Victim Identification (DVI) dan Identification Indonesia Automatic Finger Prints Identication System (Inafis) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi satu jasad korban pesawat Sukhoi Superjet 100.

Meski demikian, tim tersebut belum bisa menyerahkan jasad tersebut kepada pihak keluarga atas alasan menunggu koordinasi. Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Polri Komisaris Besar Anton Castilani.

"Bukan berarti yang bersangkutan bisa dibawa pulang oleh pihak keluarga," ujarnya saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (16/5/2012).

Hingga kini, sebanyak 30 kantong jenazah berhasil dievakuasi dari Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta.

Lima di antaranya berisi barang-barang korban yang melekat di tubuh maupun yang berserakan di titik jatuhnya pesawat buatan Rusia tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar menambahkan, hingga kini penyelidikan barang-barang korban dilakukan oleh penyidik Mabes Polri.

Ia menghimbau, jika ada keluarga yang ingin memberikan surat keterangan kepemilikan barang, ia akan menyiapkan petugas khusus untuk mengurus hal tersebut.

"Banyak keinginan tentang surat keterangan, nanti akan disiapkan petugas khusus untuk memberikan pelyanan administrasi ketika pihak keluarga yang mau mengetahui dalam rangka pelayanan," ujarnya.

Satu jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki dan dipastikan warga negara Indonesia. Identifikasi tersebut didapat dari hasil pencocokan antara gigi-geligi jasad dengan pihak keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com