Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kesembilan, Personil Tim SAR Dikurangi

Kompas.com - 17/05/2012, 16:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki hari kesembilan proses pencarian dan evakuasi korban pesawat Sukhoi Superjet 100, pihak Badan SAR Nasional memutuskan untuk mengurangi personil SAR yang menyisir lokasi kecelakaan. Ratusan personil sudah ditarik mundur dari lokasi penyisiran sejak Kamis (17/5/2012) pagi.

Demikian disampaikan Kepala Basarnas, Marsekal Madya Daryatmo, Kamis sore dalam jumpa pers di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. "Di hari ke sembilan, tadi pagi sudah saya minta untuk kurangi sehingga jumlahnya menjadi 186 orang sore ini," ujarnya.

Daryatmo mengatakan, pengurangan jumlah personil tim SAR gabungan sebenarnya sudah dilakukan sejak hari kedua. Pada hari pertama, jumlah personil tim SAR mencapai 2.000 orang. Sedangkan pada hari ketiga, jumlahnya berkurang menjadi 900 orang. Lalu pada hari keempat sampai ketujuh, sampai 700 orang. Dan pada hari kesembilan ini, jumlah personil SAR tersisa 186 orang.

"Selain itu, yang tersisa masih ada pada sore ini dan ke depan juga ada dari Kopassus, Korem, dan Paskhas yang tugasnya untuk menyisir sisanya," kata Daryatmo.

Daryatmo menjelaskan penarikan pasukan ini dilakukan lantaran lokasi penyisiran sudah mulai dilakukan di bagian bawah Gunung Salak.

"Di bawah itu sudah sedikit atau mungkin tidak ada puing-puing korban meski saya tetap laksanakan proses evakuasi sehingga harus mengurangi, resikonya," imbuh Daryatmo.

Sementara tim Rusia yang sudah berada di lokasi kecelakaan juga akhinya turun dari Gunung Salak. "Sudah ada 15 orang yang turun sejak tadi pagi," ucap Daryatmo.

Kendati pengurangan personil tim SAR dilakukan, Daryatmo mengatakan pihaknya tetap akan terus melanjutkan proses evakuasi. Tim sebelumnya sudah menyisir 1 kilometer ke kiri dan kanan dari lokasi kecelakaan. Namun, mulai hari ini, lokasi penyisiran mulai difokuskan di bagian dasar jurang atau sekitar 500 meter dari lokasi kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

    PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

    Nasional
    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Nasional
    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Nasional
    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Nasional
    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Nasional
    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

    Nasional
    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Nasional
    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com