Sementara Polres Tangerang Kabupaten menangkap dua dari tujuh tersangka perampok minimarket yang beroperasi di
”Berdasarkan keterangan dari tersangka, mereka ini adalah kelompok terorganisasi dengan nama Pitam Kuning. Kelompok ini beroperasi di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, Serang, Semarang, dan Surabaya,” kata Kapolres Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, Senin.
Bambang mengatakan, kedua tersangka ditangkap secara terpisah. SH ditangkap 15 Mei saat merampok minimarket di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Sementara LR ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat.
Dari pengakuan tersangka, Pitam Kuning dipimpin oleh P. Kelompok ini dibagi dalam beberapa wilayah yang setiap wilayah memiliki satu pemimpin.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Kabupaten Komisaris Shinto Silitonga mengatakan, kelompok ini beroperasi secara cabutan. Seperti tersangka SH dan LR, mereka sudah lebih dari lima kali merampok minimarket di sejumlah tempat.
Dari pengakuan tersangka, hasil rampokan dibagi sebanyak 20 persen untuk anggota dan sisanya 80 persen untuk ketua wilayah. Adapun untuk anggota baru hanya diberikan sebesar Rp 250.000.