Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RDTR Jakarta Perlu Dibuka Luas

Kompas.com - 24/05/2012, 05:24 WIB

Jakarta, Kompas - Pemprov DKI berencana membangun studio rencana detail tata ruang (RDTR) Jakarta di kantor Dinas Tata Ruang, pekan depan. Di lokasi ini, warga bisa melihat Jakarta 20 tahun ke depan serta memberikan masukan atas rencana yang dibuat.

Kepala Dinas Tata Ruang Agus Subardono, Selasa (22/5) malam, mengatakan, studio ini memuat RDTR hingga tingkat kecamatan. Studio juga terbuka untuk umum. ”Kami menampung masukan masyarakat tentang RDTR sehingga masih memungkinkan perubahan,” ujar Agus seusai diskusi tentang mass rapid transit (MRT) yang diadakan komunitas Protes Publik.

Beberapa proyek yang akan dilakukan, seperti pembangunan MRT, juga akan masuk dalam RDTR. Rencananya, RDTR disahkan September 2012.

Pengamat tata kota, Nirwono Joga, menilai pembuatan studio ini tidak efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat. ”Berapa banyak orang yang akan datang ke studio ini? Di zaman maju seperti sekarang, sebaiknya pemerintah menyampaikan RDTR secara online sehingga bisa diakses masyarakat di mana pun,” ucap Nirwono, Rabu.

Dia mengatakan, RDTR seharusnya dibuka secara luas sehingga orang mudah mengetahui rencana yang akan dilakukan pemerintah di sekitar tempat tinggalnya. Masukan masyarakat juga penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih sempurna atas pembangunan di Jakarta. RDTR ini merupakan penjabaran rencana tata ruang wilayah (RTRW) Jakarta dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.

Menurut Nirwono, kandidat gubernur dan wakil gubernur Jakarta juga perlu mengetahui RDTR Jakarta agar program pembangunannya tidak menyimpang. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com