Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Butuh Perjanjian Tertulis Batasan Penampilan Lady Gaga

Kompas.com - 24/05/2012, 17:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih belum mengeluarkan rekomendasi soal konser musik Lady Gaga di Jakarta sampai pihak promotor konser mendapatkan hasil keputusan dari pihak Mabes Polri serta menyerahkan kelengkapan syarat administrasi.

Kalaupun izin itu sudah dikeluarkan, Polda Metro Jaya meminta adanya perjanjian tertulis soal batasan penampilan konser The Born This Way Ball tersebut. "Kami pun masih mengkaji soal batasan pakaian, penampilan, dan sebagainya, serta sanksinya secara tertulis, jika benar batasan-batasan konser tersebut dilanggar pihak penyelenggara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di hadapan wartawan di kantornya, Kamis (24/5/2012) siang.

Rikwanto juga menyampaikan, meski kepastian penjualan tiket Lady gaga sudah dihentikan, pihaknya akan tetap bersiaga menjaga kelancaran dan keamanan masyarakat. "Untuk setiap event apa pun itu, kami selalu menyiapkan pasukan, kami hanya bertugas untuk menjaga kelancaran dan keamanan masyarakat. Kalau-kalau konser itu jadi kami selalu siap," katanya lagi.

Secara formal, untuk kegiatan keramaian dan hiburan, Polda memang selalu menyarankan kepada pihak penyelenggara acara untuk memperhatikan norma-norma, etika, sosial, dan budaya yang berlaku di Indonesia. "Pro-kontra itu sudah biasa. Karenanya, kalau setiap penyelenggara acara sudah melengkapi administrasinya, silakan menjaga norma-norma, etika, dan sosial budaya Indonesia biar acara berlangsung lancar dan aman," kata Rikwanto.

Dalam kesempatan yang sama, Rikwanto juga menyampaikan bahwa sejauh ini pihak Big Daddy Entertainment, promotor konser Lady Gaga, baru mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata DKI dan visa dari pihak Imigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com