Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar: Undur Penetapan DPT Sampai masalah Selesai

Kompas.com - 25/05/2012, 14:03 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 kali ini membuat Komisi II DPR RI ikut turun tangan. Bahkan Anggota Komisi II DPR RI, Akbar Faisal, mengajukan agar hari pencoblosan ditunda.

"Ya memang lebih baik diundur sampai permasalahan ini selesai dulu. Jangan sampai dilanjutkan tapi bermasalah," kata Akbar saat melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta, Jumat (25/5/2012).

Menurutnya, penundaan hari pencoblosan ini cukup masuk akal karena sampai saat ini saja jumlah pemilih di Jakarta masih simpang siur. Bahkan sumber data yang dihimpun untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan DPS pun masih carut marut. "Saya melihat tidak ada kejelasan jumlah pemilih. Mekanismenya saja KPU Provinsi DKI Jakarta tampak kebingungan," ujar Akbar.

"Kami juga sampai sekarang tidak bisa menemukan angka pasti daftar pemilih. Harusnya satu suara saja tidak boleh berbeda," imbuhnya.

Untuk menyelesaikan kisruh DPS ini, KPU Provinsi DKI Jakarta pun bersedia menunda penetapan DPT hingga pekan depan. Namun langkah ini tampaknya tidak mendapat respon yang positif dari Akbar. Ia berpendapat penundaan selama tujuh hari tidak akan berpengaruh. "Saya tidak yakin seminggu dapat diselesaikan. Jadi sekali lagi diundur saja sampai tidak tentu waktunya," tandas Akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com